![]() |
| Ahmad Dhani |
“Iya, karena menurut saya yang
bela Ahok tolol emang. Udah jelas dia menistakan agama kok dibela. (Soal demo
kemarin) Pendapatnya, ini ujian buat Pemerintah. Kalo Pemerintah nggak
memenjarakan ahok, berarti Pemerintah gagal. Dalam artian menegakkan keadilan,”
ujar Dhani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/10).
Bukan cuma itu saja, Dhani dengan
mantap dan yakin kalau saat ini Ahok tidak dapat dibenarkan. Selain itu suami
Mulan Jameela ini juga berpandangan kalau MUI harus menjadi saksi ahli jika
Ahok memang akan diproses secara hukum.
“Iya (Ahok) udah pasti salah.
Sekarang Kepolisian nunggu apa lagi, orang udah dilaporkan, kan saksi ahli kan
orang NU. Saksi ahli harusnya MUI. Kyai kyai NU dan Muhammadiyah nggak bisa
dijadiin saksi, jadi MUI harusnya,” lanjutnya.
Pandangan Ahmad Dhani pada Ahok
kali ini didasarkan atas pengalamannya ketika dilaporkan FPI dengan dugaan yang
sama. Inilah yang kemudian membuat pentolan Dewa 19 tersebut sangat yakin jika
Ahok bisa dipidanakan.
“Tahun 2005 saya pernah dilaporkan
FPI atas dugaan yang sama, dan waktu itu Tito Karnavian yang jadi ketua
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, jadi saya banyak tau tentang penistaan agama itu
dari Pak Tito. Berarti Pak Tito tau Ahok sudah memenuhi segala unsur untuk
dijadikan tersangka dan dilanjutkan ke P21. Jadi Polda harusnya menangkap ahok
untuk dipidanakan,” pungkasnya.[em/headlineislam.com]



No comments:
Post a Comment