Headlineislam.com - Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menilai kepolisian harus bersikap profesional dalam menangani semua kasus dari pengaduan masyarakat. Termasuk soal Kaesang.
“Laporan masyarakat harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya kepada Panjimas.com, Kamis (06/07).
Menurutnya polisi dalam hal ini adalah penegak hukum. Bukan pendukung Jokowi. Kepolisian juga tak boleh berkelit dengan berbagai dalih dalam menangani kasus Kaesang.
“Dibutuhkan keberanian dan kejujuran demi keadilan hukum,” pungkasnya.
Azas persamaan di depan hukum harus dijunjung tinggi, lanjutnya. Karena jika tidak wajah polri makin tercoreng dan pemerintahan Jokowi juga makin tak layak disebut mempunyai komitmen menegakkan hukum.
“Ini pertaruhan integritas dan kredibilitas Kepolisan serta Pemerintahan Jokowi,” tutupnya.
-------------------------
Sebelumnya, wakapolri menjelaskan bahwa kasus Kaesang tidak memenuhi unsur pidana. Selengkapnya : Wakapolri: Kasus Kaesang Tak Ada Unsur Pidana, Tak Diproses
Sumber : Panjimas (pm/headlineislam.com)
Socialize