Headlineislam.com – Menjadi suami dan bapak ideal dalam rumah tangga? Tentu ini dambaan setiap lelaki, khususnya yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. Dan tentu saja ini tidak mudah kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
Sosok kepala rumah tangga ideal
yang sejati, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ
وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Sebaik-baik kalian adalah orang
yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluarganya dan aku adalah orang yang
paling baik (dalam bergaul) dengan keluargaku.” (HR. at-Tirmidzi (no. 3895) dan
Ibnu Hibban (no. 4177), dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban
dan Syaikh al-Albani)
Karena kalau bukan kepada anggota
keluarganya seseorang berbuat baik, maka kepada siapa lagi dia akan berbuat
baik? Bukankah mereka yang paling berhak mendapatkan kebaikan dan kasih sayang
dari suami dan bapak mereka karena kelemahan dan ketergantungan mereka
kepadanya?. Kalau bukan kepada orang-orang yang terdekat dan dicintainya
seorang kepala rumah tangga bersabar menghadapi perlakuan buruk, maka kepada
siapa lagi dia bersabar?. (Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (4/273)
Imam al-Munawi berkata: “Dalam
hadits ini terdapat argumentasi yang menunjukkan (wajibnya) bergaul dengan baik
terhadap istri dan anak-anak, terlebih lagi anak-anak perempuan, (dengan)
bersabar menghadapi perlakuan buruk, akhlak kurang sopan dan kelemahan akal
mereka, serta (berusaha selalu) menyayangi mereka.” (Kitab “Faidul Qadiir”
(3/498)
Potret Kepala Keluarga Ideal Dalam
Al-Qur-an
Allah Ta’ala menggambarkan sosok
dan sifat kepala keluarga ideal dalam beberapa ayat al-Qur-an, di antaranya
dalam firman-Nya:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian
mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa’: 34).
Inilah sosok suami ideal, dialah
lelaki yang mampu menjadi pemimpin dalam arti yang sebenarnya bagi istri dan
anak-anaknya. Memimpin mereka artinya mengatur urusan mereka, memberikan nafkah
untuk kebutuhan hidup mereka, mendidik dan membimbing mereka dalam kebaikan,
dengan memerintahkan mereka menunaikan kewajiban-kewajiban dalam agama dan
melarang mereka dari hal-hal yang diharamkan dalam Islam, serta meluruskan
penyimpangan yang ada pada diri mereka. (Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir”
(1/653) dan “Taissirul kariimir Rahmaan” (hal. 177)
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala
berfirman:
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ
كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولا نَبِيًّا. وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاةِ
وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا
“Dan ceritakanlah (hai Muhammad
kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam al-Qur’an. Sesungguhnya
dia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi.
Dan dia (selalu) memerintahkan kepada keluarganya untuk (menunaikan) shalat dan
(membayar) zakat, dan dia adalah seorang yang di ridhoi di sisi Allah” (QS
Maryam: 54-55).
Inilah potret hamba yang mulia dan
kepala rumah tangga ideal, Nabi Ismail ‘alaihissalam, sempurna imannya kepada
Allah, shaleh dan kuat dalam menunaikan ketaatan kepada-Nya, sehingga beliau
‘alaihissalam meraih keridhaan-Nya. Tidak cukup sampai di situ, beliau
‘alaihissalam juga selalu membimbing dan memotivasi anggota keluarganya untuk
taat kepada Allah, karena mereka yang paling pertama berhak mendapatkan
bimbingannya. (Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/169) dan “Taissirul kariimir
Rahmaan” (hal. 496)
Demukian pula dalam ayat lain,
Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ
أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berkata: “Ya
Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan) bagi orang-orang
yang bertakwa” (QS al-Furqaan: 74).
Dalam ayat ini Allah Ta’ala memuji
hamba-hamba-Nya yang beriman karena mereka selalu mendokan dan mengusahakan
kebaikan dalam agama bagi anak-anak dan istri-istri mereka. Inilah makna
“qurratul ‘ain” (penyejuk hati) bagi orang-orang yang beriman di dunia dan
akhirat. (Lihat kitab “Fathul Qadiir” (4/131)
Imam Hasan al-Bashri ketika
ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata: “Allah akan memperlihatkan
kepada hambanya yang beriman pada diri istri, saudara dan orang-orang yang
dicintainya ketaatan (mereka) kepada Allah. Demi Allah, tidak ada sesuatupun
yang lebih menyejukkan pandangan mata (hati) seorang muslim dari pada ketika
dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat kepada
Allah Ta’ala.” (Dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (3/439)
Beberapa Sifat Kepala Rumah Tangga
Ideal
1. Shalih
Dan Taat Beribadah
Keshalehan dan ketakwaan seorang
hamba adalah ukuran kemuliaannya di sisi Allah Ta’ala, sebagaimana dalam
firman-Nya:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling
mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu” (QS
al-Hujuraat: 13).
Seorang kepala rumah tangga yang
selalu taat kepada Allah Ta’ala akan dimudahkan segala urusannya, baik yang
berhubungan dengan dirinya sendiri maupun yang berhubungan dengan anggota
keluarganya. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa yang bertakwa kepada
Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar (dalam semua masalah
yang dihadapinya), dan memberinya rezki dari arah yang tidak
disangka-sangkanya” (QS. ath-Thalaaq:2-3).
Dalam ayat berikutnya Allah
berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ
يُسْراً
“Barangsiapa yang bertakwa kepada
Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya”
(QS. ath-Thalaaq:4).
Artinya: Allah Ta’ala akan
meringankan dan memudahkan (semua) urusannya, serta menjadikan baginya jalan
keluar dan solusi yang segera (menyelesaikan masalah yang dihadapinya). (Tafsir
Ibnu Katsir (4/489)
Bahkan dengan ketakwaan seorang
kepala rumah tangga, dengan menjaga batasan-batasan syariat-Nya, Allah Ta’ala
akan memudahkan penjagaan dan taufik-Nya untuk dirinya dan keluarganya,
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
“Jagalah (batasan-batasan/syariat)
Allah maka Dia akan menjagamu, jagalah (batasan-batasan/syariat) Allah maka
kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu”. (HR at-Tirmidzi (no. 2516), Ahmad (1/293)
dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani
dalam “Shahihul jaami’ish shagiir” (no. 7957)
Makna “menjaga
(batasan-batasan/syariat) Allah” adalah menunaikan hak-hak-Nya dengan selalu
beribadah kepada-Nya, serta menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Dan makna “kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu”: Dia akan selalu bersamamu
dengan selalu memberi pertolongan dan taufik-Nya kepadamu.
Penjagaan Allah Ta’ala dalam
hadits ini juga mencakup penjagaan terhadap anggota keluarga hamba yang
bertakwa tersebut. (Lihat penjelasan Ibnu Rajab al-Hambali dalam “Jaami’ul
uluumi wal hikam” (hal. 229)
2. Bertanggung
Jawab Memberi Nafkah Untuk Keluarga
Menafkahi keluarga dengan benar
adalah salah satu kewajiban utama seorang kepala keluarga dan dengan inilah di
antaranya dia disebut pemimpin bagi anggota keluarganya. Allah Ta’ala
berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا
فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian
mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa’: 34).
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala
berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah memberi makan
dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” (QS al-Baqarah: 233).
Dalam hadits yang shahih, ketika
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya tentang hak seorang istri atas
suaminya, beliau bersabda: “Hendaknya dia memberi (nafkah untuk) makanan bagi
istrinya sebagaimana yang dimakannya, memberi (nafkah untuk) pakaian baginya
sebagaimana yang dipakainya, tidak memukul wajahnya, tidak mendokan keburukan
baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya kecuali di dalam rumah (saja).” (HR
Abu Dawud (no. 2142) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani)
Tentu saja maksud pemberian nafkah
di sini adalah yang mencukupi dan sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan dan
tidak kurang. Karena termasuk sifat hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa
adalah mereka selalu mengatur pengeluaran harta mereka agar tidak terlalu boros
adan tidak juga kikir. Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ
يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
“Dan (hamba-hamba Allah yang
beriman adalah) orang-orang yang apabila mereka membelanjakan (harta), mereka
tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan
mereka) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS al-Furqaan: 67).
Artinya: mereka tidak mubazir
(berlebihan) dalam membelanjakan harta sehingga melebihi kebutuhan, dan
(bersamaan dengan itu) mereka juga tidak kikir terhadap keluarga mereka
sehingga kurang dalam (menunaikan) hak-hak mereka dan tidak mencukupi
(keperluan) mereka, tetapi mereka (bersikap) adil (seimbang) dan moderat (dalam
pengeluaran), dan sebaik-baik perkara adalah yang moderat (pertengahan). (Kitab
“Tafsir Ibnu Katsir” (3/433)
Ini semua mereka lakukan bukan
karena cinta yang berlebihan kepada harta, tapi kerena mereka takut akan
pertanggungjawaban harta tersebut di hadapan Allah Ta’ala di hari kiamat kelak.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak akan bergeser dua
telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai
pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya
bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke
mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya.” (HR
at-Tirmidzi (no. 2417), ad-Daarimi (no. 537), dan Abu Ya’la (no. 7434),
dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani dalam “as-Shahiihah” (no. 946)
karena banyak jalurnya yang saling menguatkan)
3. Memperhatikan
Pendidikan Agama Bagi Keluarga
Ini adalah kewajiban utama seorang
kepala rumah tangga terhadap anggota keluarganya. Allah Ta’ala berfirman:
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ
نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu” (QS at-Tahriim:6).
Ali bin Abi Thalib
radhiallahu’anhu, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “(Maknanya):
Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu sendiri dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh
al-Hakim dalam “Al-Mustadrak” (2/535), dishahihkan oleh al-Hakim sendiri dan
disepakati oleh adz-Dzahabi)
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di
berkata: “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri
sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta
bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun
memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan
mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk
(melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan selamat (dari
siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah
(dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan
dan tanggung jawabnya.” (Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 640)
Dalam sebuah hadits shahih, ketika
shahabat yang mulia, Malik bin al-Huwairits radhiallahu’anhu dan kaumnya
mengunjungi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam selama dua puluh hari untuk
mempelajari al-Qur-an dan sunnah beliau, kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda kepada mereka: “Pulanglah kepada keluargamu, tinggallah
bersama mereka dan ajarkanlah (petunjuk Allah Ta’ala) kepada mereka.” (HSR
al-Bukhari (no. 602)
4. Pembimbing
Dan Motivator
Seorang kepala keluarga adalah
pemimpin dalam rumah tangganya, ini berarti dialah yang bertanggung jawab atas
semua kebaikan dan keburukan dalam rumah tangganya dan dialah yang punya
kekuasaan, dengan izin Allah Ta’ala, untuk membimbing dan memotivasi anggota
keluarganya dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda: “Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua
akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang suami
adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang
mereka.” (HR. al-Bukhari (no. 2278) dan Muslim (no. 1829)
Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam mencontohkan sebaik-baik teladan sebagai pembimbing dan motivator.
Dalam banyak hadits yang shahih, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam selalu
memberikan bimbingan yang baik kepada orang-orang yang berbuat salah, sampaipun
kepada anak yang masih kecil.
Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam
pernah melihat seorang anak kecil yang berlaku kurang sopan ketika makan, maka
beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menegur dan membimbing anak tersebut, beliau
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah
(ketika hendak makan), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah (makanan)
yang ada di depanmu.” (HR. al-Bukhari (no. 5061) dan Muslim (no. 2022)
Dalam hadits lain, Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melarang cucu beliau, Hasan bin ‘Ali
radhiallahu’anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan masih kecil,
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Hekh hekh” agar Hasan
membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?.” (HSR al-Bukhari (no.
1420) dan Muslim (no. 1069)
Imam Ibnu Hajar menyebutkan di
antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan
mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang
mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan
hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani
kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut. (Fathul
Baari (3/355)
Memotivasi anggota keluarga dalam
kebaikan juga dilakukan dengan mencontohkan dan mengajak anggota keluarga
mengerjakan amal-amal kebaikan yang disyariatkan dalam Islam.
Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di
malam hari lalu dia melaksanakan shalat (malam), kemudian dia membangunkan istrinya,
kalau istrinya enggan maka dia akan memercikkan air pada wajahnya…” (HR Abu
Dawud (no. 1308) dan Ibnu Majah (no. 1336), dinyatakan shahih oleh syaikh
al-Albani)
Teladan baik yang dicontohkan
seorang kepala keluarga kepada anggota keluarganya merupakan sebab, setelah
taufik dari Allah Ta’ala untuk memudahkan mereka menerima nasehat dan bimbingannya.
Sebaliknya, contoh buruk yang ditampilkannya merupakan sebab besar jatuhnya
wibawanya di mata mereka.
Imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah
ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibrahim al-Harbi.[1]
Dari Muqatil bin Muhammad al-‘Ataki, beliau berkata: Aku pernah hadir bersama
ayah dan saudaraku menemui Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka beliau bertanya
kepada ayahku: “Mereka ini anak-anakmu?”. Ayahku menjawab: “Iya”. (Maka) beliau
berkata (kepada ayahku): “Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu
melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka.” (Shifatush
shafwah (2/409)
5. Bersikap
Baik Dan Sabar Dalam Menghadapi Perlakuan Buruk Anggota Keluarganya
Seorang pemimpin keluarga yang
bijak tentu mampu memaklumi kekurangan dan kelemahan yang ada pada anggota
keluarganya, kemudian bersabar dalam menghadapi dan meluruskannya.
Ini termasuk pergaulan baik
terhadap keluarga yang diperintahkan dalam firman Allah Ta’ala:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ
فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan bergaullah dengan mereka
secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah)
karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya
kebaikan yang banyak” (QS an-Nisaa’: 19).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda: “Berwasiatlah untuk berbuat baik kepada kaum wanita, karena
sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok), dan bagian
yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atas, maka jika kamu
meluruskannya (berarti) kamu mematahkannya, dan kalau kamu membiarkannya maka
dia akan terus bemgkok, maka berwasiatlah (untuk berbuat baik) kepada kaum
wanita.” (HR. al-Bukhari (no. 3153) dan Muslim (no. 1468)
Seorang istri bagaimanapun baik
sifat asalnya, tetap saja dia adalah seorang perempuan yang lemah dan asalnya
susah untuk diluruskan, karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok,
ditambah lagi dengan kekurangan pada akalnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda:
إن المرأة خلقت من ضلع لن تستقيم لك على طريقة
“Sesungguhnya perempuan diciptakan
dari tulang rusuk (yang bengkok), (sehingga) dia tidak bisa terus-menerus
(dalam keadaan) lurus jalan (hidup)nya.” (HR. Muslim (no. 1468)
Dalam hadits lain Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam menyifati perempuan sebagai:
…ناقصات عقل ودين
“…Orang-orang yang kurang (lemah)
akal dan agamanya.” (HR. al-Bukhari (no. 298) dan Muslim (no. 132)
Maka seorang istri yang demikian
keadaannya tentu sangat membutuhkan bimbingan dan pengarahan dari seorang
laki-laki yang memiliki akal, kekuatan, kesabaran, dan keteguhan pendirian yang
melebihi perempuan. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala menjadikan kaum laki-laki
sebagai pemimpin dan penegak urusan kaum perempuan. (Lihat kitab “Taisiirul
Kariimir Rahmaan” (hal. 101)
Seorang laki-laki yang beriman
tentu akan selalu menggunakan pertimbangan akal sehatnya ketika menghadapi
perlakuan kurang baik dari orang lain, untuk kemudian dia berusaha menasehati
dan meluruskannya dengan cara yang baik dan bijak, terlebih lagi jika orang
tersebut adalah orang yang terdekat dengannya, yaitu istri dan anak-anaknya.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah seorang lelaki
beriman membenci seorang wanita beriman, kalau dia tidak menyukai satu
akhlaknya, maka dia akan meridhai/menyukai akhlaknya yang lain.” (HR. Muslim
(no. 1469)
6. Selalu
Mendoakan Kebaikan Bagi Anak Dan Istrinya
Termasuk sifat hamba-hamba Allah
Ta’ala yang beriman adalah selalu mendoakan kebaikan bagi dirinya dan anggota
keluarganya. Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ
أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berkata: “Ya
Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan) bagi
orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqaan: 74).
Dalam hadits yang shahih, ketika
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan tentang kewajiban seorang
suami terhadap istrinya, diantaranya: “…Dan tidak mendokan keburukan baginya.”
(HR Abu Dawud (no. 2142) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani)
Maka kepala keluarga yang ideal
tentu akan selalu mengusahakan dan mendoakan kebaikan bagi anggota keluarganya,
istri dan anak-anaknya, bahkan inilah yang menjadi sebab terhiburnya hatinya,
yaitu ketika menyaksikan orang-orang yang dicintainya selalu menunaikan
ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Penutup
Demikianlah, semoga tulisan ini
bermanfaat dan menjadi motivasi bagi orang-orang yang beriman, khusunya para
kepala keluarga, untuk menghiasi dirinya dengan akhlak yang terpuji ini, untuk
menjadikan mereka meraih kemuliaan dan kebahagiaan sejati di dunia dan akhirat
bersama anggota keluarga mereka, dengan taufik dari Allah Ta’ala.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه
أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Penulis: Ustadz Abdullah bin
Taslim Al Buthoni, MA. (Kota Kendari, 9 Rajab 1434 H)
(ms/headlineislam.com)
(ms/headlineislam.com)
[1] Beliau adalah Imam besar, penghafal hadits,
Syaikhul Islam Ibrahim bin Ishak bin Ibrahim bin Basyir al-Baghdadi al-Harbi
(wafat 285 H), biografi beliau dalam “Siyaru a’alamin nubala‘” (13/356)



No comments:
Post a Comment