FPI: Kami Hormati Keputasan Hakim Penjarakan Ahok 2 Tahun Penjara - Headlineislam.com - Media Islam Indonesia

Breaking

Headlineislam.com - Media Islam Indonesia

Portal Media Islam Indonesia

Wednesday, 10 May 2017

FPI: Kami Hormati Keputasan Hakim Penjarakan Ahok 2 Tahun Penjara


Headlineislam.com - Front Pembela Islam (FPI) menghormati keputusan majelis hakim yang telah memvonis terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan hukuman dua tahun penjara.

"FPI menghormati dan menerima keputusan majelis hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara walaupun kami berharap hukuman 5 tahun," ujar Juru Bicara DPP FPI Ustaz Slamet Maarif melalui pernyataannya yang diterima Suara Islam Online, Selasa (9/5/2017).

Selain itu, FPI mengimbau umat Islam untuk senantiasa menjaga ketenangan dan kedamaian dalam ikatan ukhuwah Islamiyyah serta terus menjaga NKRI.

Ahok divonis hukuman pidana penjara selama 2 tahun karena dianggap terbukti melakukan penistaan agama. Majelis hakim menyebut Ahok selama ini merupakan pelaku yang menyebabkan kegaduhan yang terjadi. Ahok pun dibawa ke Rutan Cipinang untuk dijebloskan ke penjara. (si/headlineislam.com)

No comments:

Post a Comment