Headlineislam.com – Boikot produk yang tidak bersahabat dengan kepentingan umat Islam seperti Sari Roti dan Metro TV terus bergulir. Kali ini Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyerukan boikot kedua produk tersebut.
Tak hanya itu, dalam pernyataan
tertulisnya FSPP yang beranggotakan 3.496 pondok pesantren itu juga menolak
berdirinya Yayasan Peduli Pesantren (YPP) pimpinan Hari Tanoesoedibyo (HT).
Berikut pernyaraan sikap FSPP yang
ditandatangani empat ulama pada Jumat, 9 Desember 2016.
PERNYATAAN SIKAP
FORUM SILATURRAHIM PONDOK PESANTREN (FSPP)
PROVINSI BANTEN
Bismillahirrohmanirohim…
Dengan memohon petunjuk dan ridha
Allah SWT, kami: Ulama dan Kiyai, Pimpinan Pondok Pesantren yang tergabung
dalam Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten yang mewakili
3496 pondok pesantren, setelah mencermati dan mengkaji dengan seksama
perkembangan Metro TV yang sering mendiskreditkan umat Islam, keberadaan
Yayasan Peduli Pesantren (YPP) yang kiprahnya sarat dengan kepentingan politik
dan kapitalisme serta sikap tidak simpatik, PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk
selaku Perusahaan produk “Sari Roti” terhadap aksi 212, dengan ini menyatakan
sikap sebagai berikut:
1. Menolak keberadaan Yayasan Peduli
Pesantren (YPP) yang diketuai oleh Hari Tanoesoedibyo (HT) karena kiprahnya sarat
dengan kepentingan politik dan kapitalisme dan eksistensinya cenderung
mengancam asosiasi-asosiasi pondok pesantren di seluruh Indonesia yang telah
berkhidmat dengan ikhlas membina akidah dan kehidupan keumatan yang harmonis
selama puluhan tahun.
2. Kepada umat Islam agar memboikot
Metro TV dan mengajak elemen umat Islam untuk bersatu mengawal aspirasi
penolakan terhadap Metro TV agar menjadi gerakan nasional penolakan terhadap
Metro TV dengan cara menghapus chanel Metro TV pada setiap TV milik umat Islam
dan menolak instansi terkait memerika dengan serius proporsionalitas dan
profesionalitas pemberitaanya.
3. Menyerukan kepada umat Islam agar
memboikot produk makanan merk “Sari Roti” yang diproduksi oleh PT. Nippon
Indosari Corpindo Tbk dan mengalihkan konsumsinya pada merk lain yang halal dan
memiliki kepedulian terhadap umat Islam.
4. Menolak kecenderungan
kriminalisasi terhadap setiap aspirasi umat Islam yang bernada koreksi
(muhasabah) terhadap kekuasaan dan penguasa dengan menggunakan UU Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Makar sebagai alatnya.
5. Menyerukan kepada umat Islam
terutama lembaga pondok pesantren untuk memasifkan gerakan belanja ke warung
muslim dengan mengesampingkan toko-toko waralaba non-muslim karena
keberadaannya mematikan warung-warung kecil milik umat Islam.
Demikian pernyataan sikap ini
disampaikan agar menjadi perhatian semua pihak. Semoga Allah SWT melindungi dan
memuliakan umat Islam di Indonesia dan dunia.
Forum Silaturahmi Pondok Pesantren
(FSPP) Provinsi Banten
1. KH. A, Maimun Ale, Lc, MA
(Ketua Presidium)
2. Dr. KH. Ikhwan Hadyyin, MM
(Anggota Presidium)
3. Drs. KH. Shodiqin, MSi (Anggota
Presidium).
4. KH. A. Matin Jawahir (Anggota
Presidium).



No comments:
Post a Comment