Headlineislam.com – Dalam Musyawarah Kerja Nasional
yang digelar pada Sabtu-Ahad, (01-02 Oktober 2016) di Islamic Center Bekasi,
Jamaah Ansharusy Syariah juga menyatakan sikap terhadap beberapa isu berikut:
a. Jamaah Ansharusy Syariah
menyatakan bahwa Umat Islam dilarang oleh Allah SWT untuk dipimpin oleh orang
kafir, apalagi memilih mereka sebagai pemimpin kaum muslimin. Sebagaimana yang
ditegaskan oleh Allah SWT di dalam Al Qur’an :
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ
أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ
فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ
وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin
mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang
mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan
Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari
mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya
kepada Allah kembali(mu) (QS. Ali Imran 3:28)
يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا
تَتَّخِذُواْ ٱلۡكَٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۚ أَتُرِيدُونَ أَن
تَجۡعَلُواْ لِلَّهِ عَلَيۡكُمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينًا
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah
(untuk menyiksamu). (QS. Annisa 4:144)
يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا
تَتَّخِذُواْ ٱلَّذِينَٱتَّخَذُواْ دِينَكُمۡ هُزُوٗا وَلَعِبٗا مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ
ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ وَٱلۡكُفَّارَ أَوۡلِيَآءَۚ وَٱتَّقُواْٱللَّهَ إِن كُنتُم
مُّؤۡمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah
ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab
sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah
kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman. (QS. Al Maidah
5:57)
Maka Jamaah Ansharusy Syariah
melarang seluruh anggotanya dan mengajak seluruh kaum muslimin Indonesia, untuk
tidak mengangkat orang kafir menjadi pemimpin atau memilih mereka dalam Pemilu.
Juru bicara Jamaah Ansharusy
Syariah, Ustadz Abdul Rochim Baasyir juga menolak berbagai kebijakan zalim para
pejabat negeri ini, yang menzalimi hak-hak rakyat serta bertindak
sewenang-wenang tanpa mempedulikan nilai-nilai perikemanusiaan dan moral.
b. Jamaah Ansharusy Syariah juga
mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap para korban bencana alam di
negeri ini. Sembari mendoakan agar kiranya Allah SWT menerima mereka yang
menjadi korban meninggal diterima di sisi-Nya sebagai hamba yang dimuliakan Allah
SWT.
Jamaah
Ansharusy Syariah juga tidak melupakan korban bencana yang luka-luka dan
kehilangan harta benda dan menasehati agar mereka bersabar dan menerima taqdir
llahi dengan hati yang lapang dalam harapan agar Allah SWT mengampuni dosa-dosa
dan membimbing ke jalan yang diridhai Allah SWT.
Namun
demikian, Jamaah Ansharusy Syariah juga tidak tinggal diam, tapi menggerakkan
potensinya untuk ikut membantu para korban dengan mengirimkan para relawan dan
mengumpulkan bantuan untuk meringankan beban berat yang sedang menimpa
saudara-saudara kita di Garut, Sumedang, korban kebakaran massal di Bajo Pulo
dan korban gempa di daerah Wera, Kabupaten Bima dan berbagai daerah lain yang
tertimpa musibah bencana.
“Jamaah
Ansharusy Syariah berdoa kepada Allah SWT agar menghindarkan negeri ini dari
berbagai musibah dan melindungi bangsa ini dari segala keburukan dan mengajak
seluruh rakyat Indonesia untuk menghindarkan berbagai perbuatan yang membawa
murka Allah SWT yang dapat mengundang kemurkaan-Nya dan menimpakan berbagai
musibah pada bangsa ini,” ujar Abdul Rochim Baasyir.
c. Jamaah Ansharusy Syariah juga
bersikap tegas terhadap para penghina Islam dan penghina Nabi saw. Seperti apa
yang dilakukan oleh Ahmad Fauzi di Semarang dan bergerak melakukan pembelaan
terhadap sikap-sikap diskriminatif terhadap Islam dan Umat Islam, dengan
bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menangkap dan menghukum para pelaku
dengan hukum yang berlaku.
Hingga
kini Jamaah Ansharusy Syariah masih terus mengikuti perkembangan kasus mereka
dan akan terus berupaya untuk menasehati,mengingatkan serta menghentikan
perbuatan buruk mereka yang menghina Agama dan Nabi junjungan Umat Islam.
d. Jamaah Ansharusy Syariah juga
berupaya aktif untuk membendung segala potensi kemunculan gerakan dan ideologi
batil yang mengganggu umat Islam dan merusak keamanan umat Islam negeri ini
seperti kelompok ISIS, Syi’ah dan Komunis serta mengajak masyarakat agar lebih
waspada dari upaya adudomba dan penjajahan gaya baru oleh pihak-pihak asing
yang ingin menguasai negeri ini dengan cara yang bathil.
e. Jamaah Ansharusy Syariah juga
mengecam kezaliman yang terjadi ke atas ummat Islam di berbagai belahan dunia,
khususnya pembantaian kemanusiaan hingga saat ini masih terjadi di Aleppo, dan
Suriah secara umum. Jamaah Ansharusy Syariah menyayangkan sikap PBB yang tidak
adil terhadap mereka, seakan menutup mata terhadap negara-negara adidaya yang
melakukan pembunuhan massal terhadap masyarakat Muslim Suriah tanpa membedakan
anak-anak, wanita dan orang tua. Jamaah Ansharusy Syariah berharap negara
Indonesia berani bersikap tegas di forum-forum tingkat Internasional demi
membela kemanusiaan yang dibantai agar kiranya dapat segera dihentikan.
f. Jamaah Ansharusy Syariah mengecam
pembantaian umat muslim di Kashmir, Myanmar, serta perlakuan tidak adil yang
dihadapi oleh kaum muslimin di Eropa dan Amerika yang masih sering menghadapi
sikap diskriminatif oleh masyarakatnya akibat pengaruh Islamphobia yang massif
di sana.
Dan akhirnya, hanya kepada Allah lah kami bergantung dan
memohon bantuan serta berharap pada-Nya agar kiranya Allah SWT mengangkat
berbagai kesulitan yang sedang menimpa umat Islam di dunia dan semoga
menjadikan kami sebagai salah satu alat yang digunakan oleh-Nya untuk tegaknya
Dienullah. [kt/headlineislam.com]



No comments:
Post a Comment