Headlineislam.com – Menanggapi
penyimpangan yang dilakukan Ketua GP Anshor Nushron Wahid ketika melakukan
khataman al-Quran untuk mendukung Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2017, yaitu
Ahok, Wakil Sekretaris Umum Bidang Jihad FPI Ustadz Nazirul Al Ghobi menilai
bahwa hal tersebut menyimpang dari agama Islam.
“Jadi, ketika ada siapapun di
negeri ini yang memilih menyatakan dukungan kepada orang kafir sebagai peminpin
ya aqidah mereka sudah melanggar dari aqidah Islam atau aqidah ahlussunnah wal
jama`ah,” kata Wasekum Bidang Jihad Ustadz Nazirul Al Ghobi kepada Panjimas,
Sabtu (28/8/2016).
Masalah pemimpin kafir, tuturnya,
ini sudah masuk wilayah aqidah, semua ulama-ulama dari kalangan salafus shalih
udah sepakat tentang keharaman memilih wali atau pemimpin kafir.
Ustadz Nazirul Al Ghobi juga
mengutip firman Allah Ta`ala dalam al-Quran, yaitu Surat Al-Maidah ayat 55.
“Sesungguhnya penolong kamu
hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat
dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” ujarnya mengutip
Qur`an Surat Al-Maidah ayat 55.
Jadi, menurutnya, tindakan
khataman al Qur`an yang dilakukan Nusron Wahid bersama konco-konconya untuk
mendukung Ahok sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2017, jika dipandang
dari segi aqidah sudah salah besar.
Tidak hanya itu, ia juga menilai
tindakan Nusron Wahid dari segi fiqih. Standar atau syarat ibadah diterima
itukan yang pertama niat, kata dia, niat yang lurus, niat yang bersih. Kedua,
ibadah itu tata caranya harus disyariatkan. Ada petunjuk, perintah dan
larangan.
“Pertanyaannya, Rasul pernah nggak
ngajarin doa bersama-sama? Kalo doanya sesama muslim, di kalangan ulama masih
khilaf, masih diperdebatkan. Tapi, kalo disana ada (orang) kafir, udah
jelas-jelas Rasulullah enggak pernah contohin,” ungkapnya.
Lanjutnya, ia mengatakan, apa
pernah nabi mengangkat tangan bersama orang-orang jahiliyah abu lahab, abu
jahal? “nggak pernah nabi contohkan.” tegasnya.
Menurutnya, hal ini juga dilakukan
oleh imam empat madzhab seperti Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Hanafi dan Imam Syafi`i.
Mereka, kata Ustadz Nazirul Al Ghobi, tidak pernah melakukan doa bersama-sama
orang kafir.
“Nah, ini diikuti oleh semua
ulama-ulama madzhab; Imam Syafi`i, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Hanafi, enggak
pernah imam-imam madzhab berdoa bareng orang-orang kafir.” katanya.
“Jadi, dari segi aqidah sudah
sangat menyalahi dan dari segi syariat juga enggak pernah ada tata cara seperti
itu.” tandasnya. [pj/headlineislam.com]



No comments:
Post a Comment