Headlineislam.com – Doktrin
Selibat Katolik (celibacy, pantang menikah) kembali memakan korban. Akibat
menentang fitrah manusiawi, Romo Pastur Laurence Soper terjatuh dalam dosa
besar perzinahan.
Pastor sepuh yang kini berusia 72
tahun itu melampiaskan nafsu seksualnya secara brutal kepada para siswanya di
sekolah St Benedict’s Ealing, London Barat. Gilanya, aksi perzinahan
terhadap anak-anak lelaki (homoseks) itu dilakukan pada saat jam belajar.
Korbannya anak-anak berusia 14 hingga 16 tahun.
Total aksi bejat pastor Katolik
sejumlah sembilan kasus itu dilakukan dalam kurun waktu 1972 hingga 2010.
Setelah ditetapkan sebagai buron (DPO) pada tahun 2011, Pastor Soper kabur ke
Kosovo.
Selama lima tahun Pastur pedofili
itu hidup dalam pelarian sejak 2011. Saat pulang kampung ke Inggris, Pastor
Soper dicokok polisi begitu sampai di Bandara Luton London pada Minggu
(21/8/2016).
“Soper ditangkap petugas saat tiba
kembali dari Kosovo ke Inggris di bandara Luton Airport. Saat ini ditahan di
kantor polisi London barat,” ujar juru bicara kepolisian seperti dirilis Mirror
Online.
Penangkapan pastor homoseks itu
sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Eropa untuk Soper pada tahun 2012.
Penangkapan ini mengakhiri sengketa hukum yang panjang antara Inggris dan
Kosovo mengenai tempat penangkapan Soper.
Kepolisian Kosovo menyatakan,
pastor cabul itu dikenal dengan nama lengkap Andrew Charles Kingston Soper yang
biasa disapa “Romo Laurence.”
Babak berikutnya, pada bulan ini
pengadilan Kosovo untuk kedua kalinya menolak mengekstradisi pastor cabul
Katolik itu. Pengadilan memutuskan dia tidak bisa diekstradisi karena batas
waktu penuntutan tindak pidana tersebut sudah kedaluarsa.
Pastur Soper pernah menjabat sebagai
kepala biara Ealing Abbey di London Barat pada 1991-2000. Ia menjadi terdakwa
pelecehan seksual setelah seorang pria berusia berusia 40 tahun mengadukannya
ke polisi.
Setelah menyandang status buronan
polisi, pastur pedofili itu menghilang dan hidup dalam pelarian sejak 2011. Dia
dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap lima anak ketika dia mengajar di
sebuah sekolah Katolik swasta di London.
Menyusul laporan independen
Inggris tentang 21 kejadian kekerasan seksual pendeta dari 1970an sampai 2010,
sekolah St Benedict’s London telah meminta maaf secara resmi pada tahun 2011.
KAWIN DIPANTANG, SKANDAL SEKS
PASTOR MARAK
Salah satu doktrin khas Katolik
adalah Selibat (celibacy), yaitu hidup membujang (pantang menikah) sepanjang
hayat bagi para imam, diakon dan biarawati.
Anehnya, di gereja yang menerapkan
doktrin Selibat Suci, justru banyak sekali pelaku selibat yang terjatuh dalam
dosa zina di lingkungan gereja yang digembalakannya. Padahal, tujuan selibat
adalah untuk lebih mencintai Tuhan secara totalitas.
Energi Gereja Katolik Roma
terkuras untuk mengatasi berbagai kasus skandal seksual yang dilakukan oleh
para pastor, uskup dan biarawan terhadap anak-anak (pedofilia) di berbagai negara: Irlandia, Amerika
Serikat, Jerman, Austria, Belanda, Denmark, Swiss, dll.
Sedemikian maraknya skandal
seksual di gereja Katolik, sampai-sampai pemimpin umat Katolik sedunia, Paus
Benediktus XVI menerbitkan surat Pastoral, Jumat (19/3/2010) sebanyak 18
lembar. Paus menganggap kasus tersebut sebagai kejahatan yang serius.
Bahkan Kanselir Jerman Angela
Merkel mengeluarkan statemen saat berpidato di parlemen, Rabu (17/3/2010),
mengecam pelecehan seksual di Gereja Katolik terhadap anak-anak sebagai
kejahatan yang keji. Merkel bahkan menyebut Gereja sedang berada di jantung
skandal.
Bulan April 2012, Konferensi
Waligereja America Serikat (United States Conference of Catholic Bishops/USCCB)
mengeluarkan laporan tentang skandal seks yang melanda Gereja AS, yang
menghabiskan dana milaran dolar.
Laporan skandal seks gereja itu,
selain mengejutkan dan memanaskan telinga umat Katolik, juga merugikan Gereja
Katolik AS hingga miliaran dolar. Tak tanggung-tanggung, USCCB melaporkan
kerugian gereja akibat skandal para klerus itu mencapai $2.488.405.755 atau kurang lebih sekitar 21
triliun rupiah (jika menggunakan kurs rata-rata 9.100 rupiah per dolar).
Rinciannya, $2.129.982.621 untuk keuskupan dan eparki dan $358.428.134 untuk
tarekat religius. Biaya mahal harus dikeluarkan gereja untuk penyelesaian
kasus, terapi para korban, membayar pengacara, tunjangan bagi para pelaku, dan
biaya lain-lain. [pan/headlineislam.com]





No comments:
Post a Comment