Headlineislam.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husain Syihab Asy-Syafi’i, Lc, MA, mendesak pemerintah RI bertindak tegas dan adil di Poso.
Imam Besar FPI tersebut
mempublikasikan dalam sebuah rilis, pada Selasa (26/7/2016) bahwa ada belasan
orang yang diduga terlibat dalam pembantaian umat Islam di Poso. Namun, mereka
tak pernah dihukum. Berikut ini rilisan lengkapnya.
Tegakkan Keadilan di Poso
Pemerintah RI di Poso jangan hanya
menyerang Pesantren Ustadz Adnan Arsal di Tanah Runtuh, menangkap Ustadz
Hasanuddin dan menahan Basri, lalu memburu dan membunuh Santoso Cs dengan dalih
penegakan Hukum.
Tapi Pemerintah RI juga wajib
“memproses hukum” hingga tuntas para LASKAR KRISTUS yang terlibat dalam
Pembantaian 2000 Umat Islam di Poso sepanjang tahun 1998 hingga tahun 2000,
sebagaimana disebut dalam persidangan oleh tereksekusi mati Cornelis Tibo dkk,
yaitu:
1.
Yanis Simangunsong
2.
L Tungkanan
3.
Eric Rombot
4.
Mama Wanti
5.
Luther Maganti
6.
J. Santo
7.
Kambotji
8.
Sawer Pelima
9.
Renaldy Damanik
10. Paulus Tungkanan
11. Angki Tungkanan
12. Lempa Deli
13. Yahya Patiro (mantan Sekab Poso),
14. Jenderal H
15. Jenderal R
16. Jenderal T
Selain itu, harus juga diperiksa
wanita kelahiran Malei – Poso yang bernama MELLY, yang “disebut-sebut” sebagai
isteri kedua konglomerat Taipan terkenal Eka Tjipta Wijaya (Bos Sinar Mas
Group), yang sepekan sebelum pecah kerusuhan Poso di akhir Mei 2000, sekitar
jam 10 pagi, menurut “info masyarakat setempat” bahwasanya ia datang didampingi
seorang BULE asal Belanda bersama rombongan, dengan menggunakan dua Helikopter
ke Tentena yang jadi basis Kristen Poso, lalu dengan mobil diantar ke Debua dan
Sangginora di Poso Pesisir, sehingga pada awal-awal konflik Poso bergulir, Melly
santer “disebut-sebut” sebagai salah seorang “Pemasok Dana” untuk pihak
Kristen. (Laporan Majalah pekanan Al-Chairaat Edisi 07/Tahun ke-29 Minggu II,
Sept 2000).
Hadapkan mereka semua di muka
pengadilan untuk pembuktian salah atau tidak bersalah, selanjutnya jatuhkan
sanksi hukum dengan ADIL.
Jika Pemerintah RI tidak memproses
hukum ke-17 nama tersebut di atas, maka jangan pernah salahkan Kalangan JIHADIS
mana pun yang memburu dan menargetkan para Pembantai Umat Islam.
Ayo …, tegakkan keadilan tanpa
pandang SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) … !!!
Justice for All …



