Headlineislam.com – Anggota DPD, Fahira Idris mendatangi Badan Resere Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangannya untuk melakukan pelaporan terhadap salah satu pendukung Lesbi, Gay Biseksual, dan Transgender (LGBT) bernama Hartoyo.
Hartoyo dilaporkan karena menuding
Fahira Idris menebar isu terorisme. Tudingan ini dilontarkan Hartoyo pada 5
juli 2016 dengan membuat pernyataan di akun Twitter.
“Kedatangan saya ke Bareskrim ini
bersama dengan himpunan advokat muda Indonesia adalah untuk melaporkan saudara
Hartoyo ,” ujar Fahira di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin
(25/7/2016).
Menurutnya, tudingan Hartoyo itu
sangat provokatif dan mengandung unsur fitnah. Fahira mengungkapkan salah satu
kalimat yang provokatif dan bersifat fitnah adalah dirinya dituding sebagai
penyebar benih terorisme.
“Dan saya tidak bisa menerima
fitnah, tuduhan dan penggiringan opini karena beliau tokoh, dan masyarakat
biasa,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pernyataan
Hartoyo yang disampaikan melalui media sosial bisa menggiring opini publik yang
merugikan dirinya. “Sudah saatnya saya berikan pelajaran juga pada orang-orang
karena banyak sekali percakapan tidak sehat terutama di Twitter,” ucapnya. [ts/sn/eramuslim]


