![]() |
| Wartawan senior Kompas ikut bertemu Perdana Menteri Israel |
Headlineislam.com
– Ketua Umum MUI Provinsi Banten KH
DR. AM Romly secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dalam menyikapi
pemberitaan tentang razia rumah/warung makan di kota Serang oleh Satpol PP
Pemkot Serang.
Menurut Dewan Pimpinan MUI
Provinsi Banten, pertama, Satpol PP adalah aparat Pemda yang berwenang
melakukan penindakan dalam menegakkan Perda. Dalam pelaksanaannya pun hendaknya
tidak pandang bulu. Namun, MUI Banten berharap tidak ada penyitaan barang
dagangan.
Kedua, mengajak kepada umat Islam
Provinsi Banten agar tetap tenang, menjalankan ibadah puasa dan amaliah
Ramadhan dengan khusyu’.
“Jangan terpancing jika ada
provokasi pihak-pihak yang tidak rela melihat kedamaian di kalangan umat Islam
dan masyarakat Banten dengan memanfaatkan kejadian ini,” ujar KH AM Romly dalam
pers rilis yang diterima Kiblat.net pada Senin, (13/06).
Ketiga, MUI Banten menyampaikan
penghargaan kepada masyarakat yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk
memberikan bantuan kepada orang yang susah. “Semoga Allah melipatgandakan
pahalanya dan memberkahi rizkinya. Marilah kita terus bergotong royong dlm
kebajikan dan taqwa,” lanjutnya.
Keempat, menghimbau kepada para
pengusaha rumah/warung makan hendaknya tetap tenang dan tidak khawatir dalam
membuka usahanya selama masih menjalankan adat kebiasaan yang sudah berlaku
sejak lama di Banten, yakni menghormati bulan suci Ramadhan dan orang-orang
yang sedang berpuasa.
“Untuk itu hendaknya warga Banten
dapat mematuhi Perda setempat. Semoga usahanya semakin maju dan mendapat
barokah dari Allah SWT,” jelas KH AM Romly.
Kelima, menghimbau kepada semua
pihak untuk tidak mengembangkan peristiwa ini yang menyebabkan isunya menjadi
liar dan tidak terkendali, sehingga menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
KOMPAS Ters Blow-Up dan Serang
Perda Ramadhan
Dengan maraknya pemberitaan
terkait insiden Ibu Saieni, serentak media Kompas jadi rujukan utama
pemberitaan itu karena banyak sekali berita yang memuat konten tentang Ibu
Saeini.
Mirisnya, media mainstreem itu
agak membuat opini seakan-akan perda yang sejatinya merujuk kepada Syariat
Islam itu banyak memojokan Islam.
Berikut beberapa konten berita
yang diambil dari situs Kompas:


