![]() |
| Masjid At-Taqwa Banjar; adalah masjid ertama yang dibangun oleh Muhammadiyah |
Headlineislam.com – Ketua Umum PP
Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, terjadi pelarangan
pembangunan Masjid at-Taqwa Muhammadiyah di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,
Provinsi Aceh oleh sekelompok orang. Pelarangan itu bahkan disahkan oleh
Kementerian Agama kantor Bireuen serta pemerintah setempat.
"Argumentasi penolakan
pembangunan Masjid at-Taqwa Muhammadiyah di Kecamatan Juli karena masjid
tersebut dinilai sebagai masjid kelompok dan bukan merupakan Ahlussunah wal
Jamaah. Ini menunjukkan ada usaha memecah belah umat Islam di Aceh yang seolah
diamini oleh pemerintah setempat," kata Dahnil Anzar, Rabu (08/6) seperti
dikutip Republika Online.
Di sisi lain, isu ini menunjukkan
seolah tidak boleh ada mazhab lain yang eksis di Aceh selain mazhab Syafi'i.
Kondisi seperti ini harus segera ditangani oleh pemerintah pusat, khususnya
Kementerian Agama dan MUI bila tidak akan mencederai penerapan syariat Islam di
Aceh.
Anehnya, kata Dahnil, pelarangan
ini justru didukung oleh pemerintah setempat. Karena itu pihaknya sedang
berupaya melakukan advokasi atas masalah ini.
“Kasus khilafiyah yang berujung
pada kekerasan banyak dialami masjid dan aktivis Muhammadiyah di Aceh,
provokasi Muhammadiyah sebagai aliran sesat massif dilakukan. Sungguh sangat
mengkhawatirkan. Seolah kita kembali ke belakang era dimana nalar tidak hadir”,
ungkap Dahnil seperti dikutip Sangpencerah.com.
Dahnil mengatakan, selama ini
semua masjid Muhammadiyah di seluruh Indonesia bebas digunakan oleh siapa saja
umat Islam. Masjid Muhammadiyah boleh dipakai dari kelompok mana saja.
"Bahkan sekolah-sekolah
Muhammadiyah, universitas Muhammadiyah, rumah sakit Muhammadiyah selama ini
digunakan dan dinikmati tidak hanya umat Islam, namun umat beragama lainnya
juga boleh menikmati," katanya. (si/headlineislam.com)


