Headlineislam.com
– Pimpinan Lembaga Dakwah Manhajus
Sholihin KH. Muhammad Syahid Joban mengecam kebijakan Bupati Purwakarta Dedi
Mulyadi yang mempersilahkan warung makan buka selama 24 jam selama Ramadhan.
Dedi memberi kelonggaran kepada
pemilik warung untuk buka nonstop itu dengan menamai “Ramadhan Toleran”,
kebebasan untuk warung diberikan dengan alasan diperuntukkan bagi mereka yang
mendapat rukhsoh (keringanan) dalam ibadah puasa. Keringan tersebut untuk non
muslim, dalam keadaan sakit, dalam keadaan hamil, sedang menyusui, sedang
datang bulan (menstruasi), anak (belum dewasa), dalam keadaan uzur (usia
lanjut), dalam perjalanan jauh (musafir), dan sakit ingatan (gila).
Menurut Joban, Dedi berlindung
dengan kata toleransi dengan maksud menihilkan aturan syariat Islam. "Jika
ia mengkampanyekan toleransi, seharusnya mengeluarkan peraturan yang menghargai
kaum mayoritas yang sedang menjalankan ibadah puasa," jelas Joban melalui
pesannya yang diterima Suara Islam Online, Kamis (9/6/2016).
"Orang yang beriman walaupun
ia mendapatkan rukhsoh untuk tidak berpuasa, ia tidak akan membeli makanan di
jalanan apalagi makan ditempat umum karena akan malu sama Allah dan menghormati
orang yang sedang berpuasa disekitarnya. Justru dengan membolehkan rumah makan
buka 24 jam di bulan Ramadhan akan memberi peluang bagi orang yang lemah iman
untuk membatalkan puasanya padahal mereka bukan orang-orang yang memiliki udzur
syar’i," jelasnya.
Selain itu, lanjut Joban,
peraturan Bupati tersebut memiliki kerancuan dan permasalahan. Pertama, pada
umumnya orang tidak akan melihat isi banner yang bertuliskan 9 poin kriteria
yang mendapat rukhsoh tersebut, tapi orang malah langsung memanfaatkan rumah
makan yang buka di siang bolong untuk memenuhi hasrat perut lapar mereka.
Kedua, bagi pemilik rumah makan
tidak mungkin bertanya kepada setiap pembeli apakah bapak sakit? apakah ibu
haid? gila? atau bapak ibu ini masuk poin ke berapa ya? Lalu jika tidak masuk
ke sembilan poin tersebut pemilik warung makan tidak akan melayani. "Itu
sesuatu yang tidak mungkin ditanyakan oleh pemilik rumah makan," kata
Joban.
Lalu yang ketiga, rumah makan buka
24 jam di bulan Ramadhan itu berarti tidak menghargai umat islam yang sedang
menjalankan ibadah puasa, sedang mereka menahan makan, minum dan syahwat.
"Jadi dimana letak toleransinya?" tuturnya.
Dan permasalah keempat, Jika rumah
makan buka 24 jam di bulan Ramadhan, akan menjadi alasan bagi pengusaha
warung-warung makan untuk ikut buka juga dan akan semakin banyak orang yang
lemah iman untuk tidak berpuasa. Ini mengantarkan kepada perbuatan dosa dan
maksiat!
"Jadi sebetulnya, program
Ramadhan Toleran ala Dedi ini adalah mendorong orang untuk melakukan perbuatan
dosa dan maksiat," tandas Joban. (si/headlineislam.com)


