Headlineislam.com
– Peredaran vaksin palsu balita yang baru diungkap Bareskrim Polri meresahkan
masyarakat. Supaya tidak salah-salah, masyarakat perlu mengetahui cara
membedakan mana vaksin asli dan mana yang palsu.
Menurut
produsen resmi vaksi Bio Farma, untuk mengetahui produk asli dan palsu, memang
harus melalui uji laboratorium. Meski demikian, kata Kepala Divisi Penjualan
Dalam Negeri Bio Farma, Drajat Alamsyah Menurut, secara kasat mata produk palsu
dapat dibedakan dari bentuk kemasan yang lebih kasar, nomor batch yang tidak
bisa terbaca jelas dan, rubber stoper (tutup vial) ada perbedaan warna dari
produk asli.
“Untuk itu
kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada apabila ada
pihak-pihak yang menawarkan vaksin yang lebih murah dari harga distributor,
atau tanda-tanda fisik yang mencurigakan,” kata Drajat.
“Terkait,
adanya vaksin palsu, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait,
termasuk Kemenkes dan BPOM Untuk permasalahan peredaran vaksin palsu ini,”
ungkapnya.
Bio Farma
sendiri dalam melakukan produksi vaksin sesuai standar ketat WHO yang merupakan
organisasi kesehatan dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Selain itu,
secara nasional, vaksin tersebut juga telah sesuai dengan standar yang
ditetapkan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM),” kata Corporate Secretary PT.
Bio Farma M. Rahman Rustan.
Sebelumnya
diberitakan, Bareskrim Polri berhasil menyita ratusan vaksin palsu jenis
hepatitis B, pediacel, campak kering, polio, dan anti-snake. Vaksin palsu ini
diperuntukkan untuk balita.
Direktur
Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan,
pelaku pemalsuan sangat profesional dalam menjalankan aksi mereka. Akibatnya,
konsumen tidak bisa membedakan vaksin palsu itu dengan yang asli secara kasat
mata.
Menurut
Agung, vaksin palsu itu berbahan baku cairan infus dan vaksin tetanus. Pelaku
lantas memasukkannya ke dalam injeksi.
“Untuk
menyempurnakannya, pelaku memakai alat pres supaya bisa keluar seperti vaksin
asli. Dikemas, di-packing, kemudian didistribusikan,” ujar Agung di Bareskrim
Polri, Jakarta, Kamis (23/6).
Bareskrim
sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Antara lain P, HS,
H, J, dan R sebagai pembuat vaksin palsu balita. [ril/PS]


