Oleh : Maaher At-Thuwailibi
Headlineislam.com – Indonesia
adalah negara berketuhanan yang berdiri di atas genangan darah para pahlawan
kebangsaan. Tapi sayang, negara ini menjadikan hukum penjajah sebagai
undang-undang. Maka, kewajiban setiap orang beriman untuk meyakini bahwa tidak
ada hukum yang paling tinggi kecuali hukum allah robbul 'izzah wal jalalah.
Hasil dari undang-undang penjajah,
Kyai Haji Abu Bakar Ba'asyir (orang tua renta yang sudah lemah) di penjara
dengan demikian zholim, tetapi Ahok si koruptor kafir di biarkan berkeliaran
bebas menghirup udara segar. Sambil menjajah peradaban bangsa indonesia secara
bertahap dengan berlindung dibalik "konstitusi".
Orang pakai kaos bertuliskan
lafadz "Laa Ilaaha Illallah" (sebagai lambang keislaman), di
tangkap. dengan dalih "kaos ISIS", menggaungkan gerakan anti
"terorisme". tetapi pakai kaos PKI, sampi detik ini belum ada
kepastian pelakunya di usut dan ditangkap.
Himbauan saya untuk segenap putra
bangsa, bila anda bertemu orang-orang memakai atribut bersimbol PKI dan ia
berbangga menampakkan simbol-simbol itu secara terang-terangan dihadapan
public, maka ketahuilah bahwa ia adalah antek-antek PKI yang dahulu mereka
membantai bapak-bapak pahlawan kita dan membantai para tokoh kebangsaan kita.
Dan kini mereka mulai bangkit secara massif.
Demi Allah! wahai segenap putra
bangsa, sebelum PERISTIWA BERDARAH 30 SEPTEMBER 1965 terulang kembali, maka
jika anda bertemu mereka dimanapun anda berada, langsung panggil dan kumpulkan
massa, lalu tangkap ramai-ramai, cungkil matanya dan potong lidahnya. lalu,
berikan ke Aparat kepolisian!
Ayo bersuara: Saya putra bangsa
indonesia Anti PKI, Syariat Islam Harga Mati!


