RIYADH (Headlineislam.com) – Menteri Informasi negara-negara
Teluk Arab pada Selasa (8/3/2016) sepakat untuk mengambil langkah-langkah hukum
untuk melarang saluran TV terkait dengan milisi Syiah “Hizbullah” Libanon, dan
badan-badan afiliasinya, Kuwait News Agency melaporkan.
Pernyataan dari 24 Menteri
Informasi dari Dewan Kerjasama Teluk (GCC), yang diuraikan di ibukota Riyadh,
Saudi, mengatakan: “Kami telah sepakat untuk mengambil langkah-langkah hukum
untuk mencegah saluran TV yang berafiliasi dengan milisi “Hizbullah”, para
pemimpinnya, faksinya, dan organisasi-organisasi afiliasinya.”
Pernyataan itu menambahkan bahwa
langkah-langkah hukum akan diterapkan pada semua perusahaan produksi, produsen
dan setiap konten media yang terkait dengan “Hizbullah”.
Saluran TV ini, kata para menteri
itu, ditujukan untuk menghasut dan memprovokasi kekacauan dan kekerasan.
Selain itu, praktek media ini
melanggar kedaulatan, keamanan dan kemerdekaan negara-negara GCC, ungkap mereka.
Pernyataan itu juga menyebutkan,
perjanjian ini sesuai dengan keputusan GCC dan Menteri Dalam Negeri
negara-negara Arab, yang menyatakan “Hizbullah” dan badan-badan afiliasinya
sebagai kelompok teroris. (Arrahmah)



No comments:
Post a Comment