JAKARTA (Headlineislam.com) – Rektor Universitas Muslim
Indonesia (UMI) Prof Masrurah Mokhtar menegaskan bahwa tidak akan mentolerir
praktik LGBT di kampusnya, jika ada mahasiswa UMI terbukti LGBT maka kami akan
kenakan sanksi Drop Out (DO).
“Jelas di dalam Al-Qur'an bahwa
penyuka sesama jenis hukumnya haram. Sementara UMI adalah kampus Islam, pasti
kita akan ikuti aturan yang ada di dalam Al-Quran,” ujar Rektor UMI Prof
Masrurah Mokhtar sebagaimana rakyatku.com, Sabtu (27/2/16).
Sebelum DO, mahasiswa LGBT akan
diberi kesempatan untuk berubah dan pihak kampus akan membimbingnya agar sembuh
dari penyakit LGBT. Namun, lanjut jika setelah mendapat pencerahan, mahasiswa
tersebut tidak bisa berubah. Maka, menurut dia sanksi paling tegas adalah
dikembalikan kepada orang tuanya alias DO.
“Upaya pembinaan harus ada
terlebih dahulu, kalau sudah tidakk bisa, terpaksa kami ambil sanksi tegas
berupa DO,” kata dia menandaskan.
Sumber: Islamedia |
Headlineislam.com



No comments:
Post a Comment