Jakarta (Headlineislam.com)
– Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi
menyatakan bahwa lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak bisa
diselesaikan dengan HAM atau lainnya. Hasyim mengatakan bahwa kelainan seksual
tersebut justru hanya bisa dilakukan dengan melakukan tindakan rehabilitasi.
“Polemik perihal LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan
Transgender) tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan HAM dan Demokrasi, karena pada hakikatnya LGBT merupakan kelainan
seksual dalam peri kehidupan seseorang, sebagaimana juga bisa terjadi di bidang
yang lain. Maka pendekatan yang benar adalah prevensi dan rehabilitasi sehingga
seseorang bisa kembali normal,” demikian rilis yang didapat voa-islam.com,
kemarin.
Tindakan itu, misalnya dengan prevensi Kiai Hasyim menyebutkan bahwa hal ini demikian dapat dilakukan
sejak dini, yakni melalui cara psikoterapi dan latihan-latihan. Sedangkan untuk
rehab sendiri, karena “mereka adalah korban”, Hasyim mengatakan bisa dilakukan
dengan sikap atau perilaku masyarakat dengan tidak menjauhi mereka.
“Prevensi dapat dilakukan sejak masa kanak-kanak
sebagai tangkal dini apabila terdapat gejala kelainan seksual dengan cara
psikoterapi, penyadaran, dan latihan-latihan agar kelainan seks itu tidak
berkembang. Sedangkan proses rehabilitasi diperlukan untuk mereka yang sudah
terlanjur menjadi bagian dari kelainan tersebut. Sesulit apapun proses
rehabilitasi ini harus dilakukan, agar jumlah LGBT tidak membesar. Yang perlu
diperhatikan bahwa masyarakat umum tidak boleh menjauhi mereka secara
diskriminatif karena sesungguhnya mereka sendiri juga tidak menyukai kelainan
tersebut.”
Adapun gembar gembor LGBT untuk diberikan ruang atau
kebebasan seperti di Negara lain, kiai Hasyim
tidak sependat. Pasalnya, seperti di Negara Eropa
dinilai olehnya pengesahan tersebut tidak datang dari nilai-nilai tuhan atau
agama.
“Legalisasi yang dilakukan oleh negara-negara barat
terhadap LGBT tidak berangkat dari norma etika dan agama, tapi semata karena
pendekatan sekularis ateistik.”
Apabila di Indonesia secara
sengaja dan terencana ada kampanye pengembangan LGBT maka hal tersebut
merupakan bahaya terhadap budaya dan tata sosial agamis di Indonesia.
Sumber : Voa-Islam │ Headlineislam.com



No comments:
Post a Comment