Syaikh Al-Makfa Ridha
Al-Jawadi , imam yang diganti paksa pemerintah Tunisia
|
Sfax (Headlineislam.com) – Departemen Agama Tunisia, Senin lalu
(09/11), resmi melarang pelaksanaan shalat jumat di Masjid Jami’ Al-Lakhmi di
kota Sfax, Tunisia Selatan. Pemerintah hanya membuka masjid itu untuk shalat
lima waktu.
“Ketidakstabilan situasi memaksa Departemen
(Agama) membuka Masjid Jami Sayyidi Al-Lakhmi untuk shalat lima waktu, tanpa
shalat jumat. Penutupan ini sampai situasi masjid kembali kondusif,” kata
pernyataan Departemen Agama Tunisia, seperti dilansir Al-Jazeera, Selasa
(10/11).
Pernyataan itu menjelaskan, pemerintah
berupaya mengganti imam dan khatib Masjid Al-Lakhmi dengan khatib yang lebih
“adil dan moderat”. Khatib sebelumnya, Imam Al-Makfa Ridha Al-Jawadi,
menyebabkan kekacauan dan memboikot shalat jumat.
Perlu diketahui, ketegangan di Masjid Jami
Al-Lakhmi terjadi dalam sebulan terakhir. Penyebabnya, imam dan khatib tetap
Syaikh Al-Makfa Ridha Al-Jawadi diganti paksa oleh pemerintah. Jamaah pun marah
dan melakukan aksi protes.
Pada 23 Oktober, situasi semakin memanas
ketika khatib yang ditunjuk pemerintah Maimun Al-Karayi naik mimbar untuk
khotbah Jumat. Jamaah teriak “Allahu Akbar” dan menarik Karayi turun mimbar.
Kericuhan terjadi sehingga pasukan keamanan berdatangan dan menangkap 29
jamaah.
Dituduh Menghasut “Terorisme”
Menteri Agama Tunisia, Utsman Bathikh,
mengeluarkan keputusan memecat sejumlah imam dan khatib masjid –di antaranya
Jawadi—serta menutup delapan masjid jami’. Mereka dituduh menghasut perbuatan
“teroris” dan menjadi tempat perekrutan “teroris”.
Keputusan itu dikeluarkan pasca serangan di
tempat wisata yang menewaskan sedikitnya 38 terusi asing. Belakangan diketahui,
serangan itu dilakukan oleh simpatisan Daulah Islamiyah atau yang lebih dikenal
ISIS.
Dewan serikat Imam dan Khatib Masjid di kota
Sfax bulan lalu dan menyerukan protes, penolakan terhadap keputusan pemerintah
itu. Mereka menuduh keputusan itu sebagai tindakan sewenang-wenang oleh
Departemen Agama dan menodai kebebasan berpendapat.
[em/kiblat/headlineislam.com]
No comments:
Post a Comment