Headlineislam.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat pagi (23/03/2018) mengunjungi IAIN Bukittinggi. Kunjungannya bertujuan untuk mengkonfirmasi informasi terkait aturan larangan cadar dan penutup wajah di kampus hijau tersebut.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Menteri Lukman mengklaim bahwa tidak ada larangan cadar di IAIN Bukittinggi. Sebaliknya, ia mengatakan aturan yang diberlakukan kampus itu bertujuan untuk kelancaran proses pendidikan.
“Ini untuk kelancaran proses belajar mengajar yang di kampus ini,” ungkap Lukman usai bertemu dengan rektorat IAIN Bukittinggi, Jumat pagi (23/03/2018).
Menurutnya, aturan larangan cadar atau penutup wajah bagi mahasiswi dan dosen perempuan yang diberlakukan oleh kampus tidak menyentuh ranah agama. Bagi Menteri Lukman, aturan itu sebatas kode etik saja.
“Kita sama sekali tidak mengatur persoalan khilafiyah itu. Karena dikembalikan kepada masing-masing kita. Yang diatur oleh kampus ini adalah kode etik,” sambungnya.
Menteri Lukman beralasan, aturan kampus tidak ada kaitannya dengan persoalan khilafiyah. Ia menampik bahwa kode etik yang diberlakukan oleh IAIN Bukittinggi telah menyentuh ranah agama.
“Semata-mata bagaimana proses belajar-mengajar seluruh pelayanan akademik itu bisa berlangsung dengan baik, sama sekali tidak ada kaitannya dalam persoalan khilafiyah itu,” pungkasnya. (kt/headlineislam.com)
Socialize