Oleh : Ustad Abu Muhammad Waskito
Bismillah. Perbedaan utamanya adalah: terkait posisi pemerintah sekuler di negeri-negeri Muslim.
Salafi memandang pemerintah sekuler sebagai pemerintah islam (Ulil Amri) selagi pimpinannya punya KTP Muslim, dan di negeri itu dibolehkan syi’ar-syi’ar islam seperti adzan, sholat jamaah, sholat Jum'at, dll. Padahal, dinegara-negara kafir (semisal: rusia, eropa, amerika, beijing, bahkan hindia sekalipun) dibolehkan azan berkumandang. 😊
Sedangkan GERAKAN ISLAM memandang pemerintah sekuler bukam pemerintah islam (bukan Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah). Oleh karena itu pemerintah sekuler harus diubah menjadi PEMERINTAH ISLAMI.
Dasar GERAKAN ISLAM adalah:
(1). Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menegakkan PEMERINTAH ISLAMI berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah di Madinah, Makkah, dan sekitarnya.
(2). Khulafaur Rasyidin Radhiyallahu’anhum menegakkan PEMERINTAH ISLAMI di zamannya, hingga meluas ke Jazirah, Mesir, Persia, Syam, Asia Tengah, dll.
(3). Selama RIBUAN TAHUN, para Sultan, Khalifah, Amirul Mukminin, menegakkan PEMERINTAH ISLAMI yaitu Daulah Umawi, Khilafah Abbassiyah, Daulah Umawi Barat (Andalusia), Daulah Saljuq, Daulah Mamluk, Khilafah Turki Utsmani, dan kerajaan kerajaan Islam di seluruh dunia (termasuk kerajaan Islam Nusantara).
Gerakan Islam ingin menegakkan KEDAULATAN SYARIAT di muka bumi. Sedangkan Salafi menerima keadaan yang ada, sekalipun Syariat Islam tidak tegak.
FAKTA besar KEDAULATAN ISLAM selama ribuan tahun di atas hendak disembunyikan dengan alasan “pemimpin ber-KTP Muslim dan ada syi‘ar islam semisal adzan, dll”
Inilah sejatinya PERBEDAAN BESAR antara Salafi dan Gerakan Islam. Kecuali SALAFI HAROKI yang juga peduli dengan tegakknya KEPEMIMPINAN ISLAMI (mereka ini bagian dari GERAKAN ISLAM juga, hanya corak aqidahnya seperti Salafi dalam masalah SIFAT-SIFAT ALLAH).
SEBAIKNYA kita menyedikitkan debat dengan Salafi, karena perbedaan itu SUDAH JELAS, tidak perlu dibuat panjang dan berliku-liku.
Biasanya kalau kita menegakkan AQIDAH di atas, kita cepat-cepat dituduh sebagai Khawarij atau Takfiri. Padahal: Kita tidak peduli soal STATUS PEMIMPIN itu apakah dia Muslim atau kafir; tapi kita meyakini WAJIB HUKUMNYA menegakkan Syariat Islam seperti Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Khulafaur Rasyidin Radhiyallahu’anhum, para Khalifah/Sultan Muslimin.
Semoga bermanfaat, wallahu a'lam. (amw/headlineislam.com)
Socialize