Headlineislam.com - Telah menjadi viral di sosmed sebelumnya surat edaran dari Pemerintah Kota Surakarta/Solo yang isinya untuk menghadiri Open House Perayaan Natal di Rumah Dinas Walikota.
Baca : Wali Kota Solo Minta Seluruh Pegawai Negeri, Swasta & Warga Ikuti Open House Natal
Menanggapi hal ini, MUI Kota Surakarta cepat bertindak dengan mengeluarkan maklumat yang isinya Haram bagi Muslim untuk menghadiri acara tersebut. Berikut ini isi surat lengkapnya :
(sp/headlineislam.com)