I’dad Amalan Penggentar Musuh - Headlineislam.com - Media Islam Indonesia

Headlineislam.com - Media Islam Indonesia

Portal Media Islam Indonesia

Monday, 12 December 2016

I’dad Amalan Penggentar Musuh


Penulis: Asy-Syathiri

Headlineislam.com – Maka, tidak ada solusi yang lebih pantas untuk permasalahan ini selain dengan menegakkan syariat jihad (dalam definisi secara syar’i) yakni mengerahkan jerih payah dalam rangka menegakkan kalimat Allah menjadi yang tertinggi, serta syari’at-Nya berkuasa di muka bumi. Demi menepis segala kemungkinan yang dapat membahayakan serta menimbulkan kerugian terhadap kaum muslimin, lebih-lebih terhadap agamanya.

Namun, jauh sebelum itu umat Islam telah diperintahkan oleh Allah untuk bersiap siaga dengan mempersiapkan diri terhadap musuh-musuhnya, karena bisa jadi pihak musuh melakukan penyerangan secara mendadak tanpa mengenal waktu dan kondisi. Sebagaimana firman-Nya,

وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ….

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya…” (Q.S Al-Anfal: 60)

Syaikh Dr Wahbah az-Zuhaili seorang ulama kotemporer menjelaskan tentang ayat ini bahwa, “Allah memerintahkan kaum mukminin agar mempersiapkan alat-alat peperangan yang sesuai dengan zamannya dan melatih para pejuang hingga benar-benar matang. Sebab, mereka adalah baju besinya (zirah) umat ini dan bentengnya yang paling kuat.”

Beliau melanjutkan, “Tujuan dari persiapan itu adalah untuk mengintimidasi musuh Allah dan musuh kaum muslimin, dari orang-orang kafir yang menampakkan permusuhan mereka, sebagaimana kaum musyrikin Makkah di masa lalu. Juga, untuk mengintimidasi para sekutu musuh yang bersembunyi. Baik kita mengetahuinya ataupun tidak, tapi Allah Sang Maha Mengatahui Yang Gaib pasti mengetahui mereka. Termasuk di antaranya adalah Yahudi dan orang-orang munafiq di masa lalu, serta siapa saja yang menampakkan permusuhannya setelah itu seperti Persi, Romawi dan para pewaris mereka yang tersebar di negara-negara dunia pada masa ini.” (Tafsir Al-Munir, hal.293-294).

Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

Para ulama dengan jerih payahnya telah berhasil merangkum sebuah kaidah dari ayat di atas yaitu, الضَّرَرُ يُدْفَعُ بِقَدْرِ الْإِمْكَانِ (Madharat itu harus dihilangkan sebisa mungkin). Kaidah ini menjelaskan  akan kewajiban mencegah adanya bahaya sebelum kedatangannya. Dengan menggunakan segala prasarana yang tersedia beserta kemungkinan-kemungkinan tertentu yang sekiranya mampu menghilangkan madharat tersebut.

Kaidah ini juga selaras dengan mashlahah mursalah dan siyasah syar’iyyah yaitu pada kategori ‘Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati’. Tentunya hal tersebut sesuai dengan kemampuan individual. Sebab, pembebanan syariat Islam itu beriringan dengan adanya qudrah (kemampuan) dalam pelaksanaannya. (Muhammad bin Ahmad al-Burnu, al-Wajiz fi Idhahil Qawa’idil Fiqh al-Kuliyyah, hal.256).

Dengan kaidah ini, serangan musuh adalah sebuah madharat yang harus dicegah sebelum kedatangannya. Maka, pencegahan yang dilakukan adalah dengan i’dad sebagaimana penjelasan di atas, yang dengannya serangan yang akan dilancarkan oleh pihak musuh kepada kaum muslimin menjadi tercegah. Walaupun nantinya serangan tetap dilancarkan umat telah siap menghadapinya, siap berjihad dalam rangka membela agama, umat serta wilayah kaum muslimin.

Penyimpangan Makna Jihad Hakiki

Namun, hari ini telah populer di kalangan sebagian kaum muslimin bahwa berperang melawan musuh adalah jihad yang kecil (al-jihad al-ashghar), dan masih terdapat jihad lain yang lebih besar, yaitu jihadun-nafs (jihad melawan hawa nafsu). Banyak di antara mereka yang mendasarkan pendapat tadi pada hadis; “Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar,” ujar Nabi bersabda. Para sahabat bertanya: “Apakah jihad yang besar itu?” “Yaitu jihad hati atau jihad hawa nafsu,” tegas Nabi.

Atas dasar hadits tersebut, sebagian kalangan berupaya mengalihkan fokus kaum muslimin dari pentingnya mengobarkan perlawanan dan bersiap-siaga perang, serta membulatkan tekad dan mempersiapkan strategi jihad. Ditilik dari segi validitasnya, atsar tersebut bukanlah hadits Nabi . Terkait hal ini, Ibnu Hajar al-Asqolani, seorang Amirul Mukminin fil Hadits, di dalam kitab Tasdidul Qaus, menyatakan bahwa atsar tersebut sangat populer dalam lisan kaum muslimin, akan tetapi itu adalah kata-kata Ibrahim bin ‘Ailah.

Menurut al-‘Iraqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, atsar tersebut dikutib oleh al-Khatib al-Baghdadi melalui sanad jalur Jabir. Menurut al-Khatib atsar tersebut, seandainya memang sahih (bersumber dari Nabi), tidak berarti menafikan jihad dan siap-siaga perang, karena umat Islam harus melindungi negeri mereka dan menangkis setiap agresi kaum kafir; dan atsar ini tiada lain memiliki makna bahwa setiap muslim wajib melawan hawa nafsunya sampai ia bisa bersikap ikhlas dalam setiap amalnya. (Al-Maududi, Hasan al-Banna, dan Sayyid Quthb, Penggetar Iman Di Medan Jihad, alih bahasa: Mahmud Muchtarom, hal.131-132)

Kesimpulan

Yang namanya kebenaran akan senantiasa dibuntuti oleh kebatilan. Setiap langkah pergerakannya selalu dalam pengitaian para penghasung kebatilan. Mereka tidak akan pernah rela terhadap ahlul Haq karena keimanannya. Mereka akan senantiasa membuat makar dan tipu daya demi melenyapkan kebenaran dari muka bumi. Maka, walaupun secara mata telanjang belum terlihat adanya penyerangan, bukan berarti kita bisa duduk manis menjalani aktifitas kehidupan, tetap melakukan persiapan secara matang, karena sedia payung sebelum hujan lebih baik dari pada mencari payung kala diguyur hujan. (kt/headlineislam.com)