Melengserkan Pemimpin Kafir adalah Ibadah - Headlineislam.com - Media Islam Indonesia

Breaking

Headlineislam.com - Media Islam Indonesia

Portal Media Islam Indonesia

Sunday, 27 November 2016

Melengserkan Pemimpin Kafir adalah Ibadah

Headlineislam.com - Dalam kitab Fathul Baari, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah berkata:

إنَّ الإمام “ينعزل بالكفر إجماعًا، فيَجِب على كلِّ مسلمٍ القيامُ في ذلك، فمَن قوي على ذلك فله الثَّواب، ومَن داهن فعليه الإثم، ومن عَجز وجبَتْ عليه الهجرةُ من تلك الأرض

"Sesungguhnya pemimpin dilengserkan karena kekufuran yang meraka lakukan dengan kesepakatan ulama. wajib kaum muslimin untuk melengserkannya. Siapa yang mampu melakukan itu, maka dia mendapat pahala. Dan siapa yang basa-basi dengan mereka, maka dia mendapat dosa. Dan siapa yang tidak mampu, wajib baginya untuk hijrah dari daerah itu."

CATATAN: untuk mengetahui seorang pemimpin itu kafir atau tidak, tentunya yang mengetahui adalah rakyatnya sendiri. Bukan rakyat negara lain. Demikian pula, untuk mengetahui seorang pemimpin itu kufur atau tidak, tidak sembarang orang berhak menjatuhkan vonis secara mu'ayyan. Tapi mesti ditanyakan kepada para Ulama'; tentunya Ulama Ahlus Sunnah, bukan Ulama Murji'ah Mulukiyyah (penjilat keset penguasa).

Ditulis : Maaher At-Thuwailibi │ Headlineislam.com

No comments:

Post a Comment