Headlineislam.com – Muadzin Masjid
Muhsinin Labuhan Batu bernama Eka Ramadhana ditangkap Satpol PP dan aparat
kepolisian setelah memprotes musik hiburan agar dikecilkan saat Azan
berkumandang.
Insiden ini terjadi saat perayaan
HUT ke 71 Kabupaten Labuhan Baru Sumatra Utara, di Lapangan Ikabina,
Rantauprapat, tepatnya di seberang Mapolres Labuhanbatu, senin (17/10/2016).
Seperti dilansir medansatu.com,
saat memasuki adzan Shalat Dzuhur, panitia tetap melangsungkan kegiatan yang
telah masuk persembahan tarian berbagai etnis. Padahal suara adzan dari Masjid
Muhsinin yang hanya berjarak sekitar 20 meter terus berkumandang.
Karena musik yang berasal dari
acara HUT Pemkab itu sangat keras, seorang Ramadhana mendatangi protokol di
atas pentas untuk menyarankan agar acara dihentikan sementara. Namun protokol
menyarankannya agar menemui panitia di bagian podium.
Karena saranya tak didengarkan
pihak panitia, kemudian Ramadhana kembali ke Masjid untuk menunaikan Sholat
Dhuhur. Saat melangkah menuju arah masjid Muhsinin, Ramadhana malah dikejar
puluhan panitia, sejumlah petugas dari Satpol PP serta aparat dari Mapolres
Labuhanbatu. Petugas membawanya dengan cara mengapit lehernya.
Aksi pengamanan Ramadhana akhirnya
menghebohkan masyarakat. Puluhan warga akhirnya mendatangi Mapolres
Labuhanbatu, meminta agar Ramadhana dilepaskan.
Saat ditemui wartawan di rumahnya,
Ramadhana mengaku, awalnya ia meminta kepada panitia di pentas agar suara musik
dikecilkan, karena adzan sedang berkumandang. Namun dia disarankan menemui
panitia di tribun utama, tempat di mana undangan duduk.
Setelah ditemuinya dan kembali
menyarankan agar suara sound system dikecilkan, oknum petugas Satpol PP malah
memarahinya. Di sanalah terjadi argumen, hingga akhirnya dia dikejar puluhan
panitia maupun aparat polisi.
“Saya hanya minta suara
loudspekernya dikecilkan, karena pas adzan, tapi malah dimarahi. Tidak ada saya
memaki, cuma pas mau shalat saya dikejar, ya larilah saya dan ditangkap
ramai-ramai,” ujar Ramadhana.
Sejumlah warga pun menyesalkan
sikap panitia. Mereka beranggapan panitia yang dipercayakan menggelar acara
tidak mempertimbangkan waktu adzan shalat Dzuhur.
Salah seorang PNS mengungkapkan :
“Bikin malu saja panitianya, apa pun ceritanya itu kesalahan panitia.
Seharusnya panitia tahu itu jam shalat. Masak tak dipikirkan suara adzan dari
dua masjid tadi, saya saja mendengarnya, jelas kalipun. Selaku PNS sayapun
malu,”
Sementara Bupati Pemkab
Labuhanbatu, H Pangonal Harahap dimintai tanggapan sesaat akan memasuki mobil
usai acara mengatakan itu merupakan bukan insiden. “Itu bukan insiden, cuma
hanya kekhilafan. Sudah saya panggil tadi panitianya,” jelas sang Bupati. [im/headlineislam.com]



No comments:
Post a Comment