Headlineislam.com – Lembaga Ulama Tertinggi Arab Saudi kembali menyerukan fatwa yang sudah diterapkan selama lima belas tahun bahwa permainan Pokemon tidak sesuai dengan perintah Islam.
Hal ini disampaikan oleh media
Saudi pada Rabu (20/7/2016) meskipun fatwa tersebut tidak menyebutkan permainan
terbaru Pokemon GO
Aplikasi permainan berbasis
augmented reality oleh Nintendo, dimana para gamers harus berjalan guna memburu
dan menangkap karakter kartun virtual yang muncul di layar ponsel pintar
mereka, dalam waktu singkat sejak peluncurannya telah menjadi hits di seluruh
dunia.
Sekretariat Jendral Lembaga Ulama
menyebutkan pihaknya menegakkan kembali keputusan yang menentang permainan kartu
Pokemon sebagai respon atas pertanyaan dari para umat.
Majelis berpendapat bahwa mutasi
makhluk dalam permainan yang diberi kekuatan tertentu sama dengan penghujatan
dan mempromosikan teori evolusi alami.
“Sangat mengejutkan melihat banyak
anak-anak mengucapkan kata evolusi,” sebut fatwa tersebut seperti dikutip dari
Reuters, Rabu (20/7/2016).
Pihak Ulama juga menyebutkan
permainan tersebut mengandung elemen lain yang dilarang dalam hukum Islam
termasuk kemusyrikan terhadap Tuhan dengan adanya sejumlah dewa dan perjudian
yang dilarang oleh Allah dalam Alquran.
Fatwa tersebut menambahkan bahwa
simbol yang digunakan dalam permainan tersebut mempromosikan agama Shinto dari
Jepang, Kristen, Freemason, dan Zionisme global. [abu faza/reuters/suara-islam]


