![]() |
| Pertarungan antara Masyumi dengan PKI menjelang pemilu 1955 melalui pamflet propaganda |
Headlineislam.com – Tahun 1957,
sekitar 300 alim ulama Indonesia dalam muktamarnya di Palembang, memutuskan,
ideologi Komunis-Marxis kufur hukumnya. Dus, haram bagi umat Islam untuk
menganutnya. Karena itu, orang Islam yang menganut ideologi Komunis-Marxis
dengan keyakinan dan kesadaran (i'tiqad) dinyatakan kafir. Dia tidak sah
menikahi dan menikahkan orang Islam lain, serta jenazahnya haram disalati,
dikafani, dan dimakamkan secara Islam.
Sebelumnya, pada 27 Desember 1954,
Masyumi dalam Muktamar VII di Surabaya telah mengharamkan Komunisme-Marxisme.
Keputusan ini diambil setelah mengkaji falsafah Komunisme tentang agama,
wanita, keluarga, pemilikan, dan ajaran politiknya. Misalnya seperti dikatakan
Karl Marx dalam Zur Kritik der Hegelschen Rechtsphilosophie (hal 1844): Die
religion ist der seufzer der bedrangten kreatur, das gemut einer herqlosen
weit, wie sie der geist geistloser zustande ist. Sie ist das opium des volks.
“Agama adalah keluhan makhluk tertindas. Ia adalah jiwa dunia yang tak mengenal
belas kasihan. Ia adalah jiwa tak bersemangat. Agama tak lebih adalah candu
masyarakat.”
Juga Lenin dalam Ausgewahlte Werke
(hal 281): De marxist moet materialits zijn dwz: dat wil zeggen vijand van
religi. “Seorang Marxis mestinya menjadi seorang materialis, artinya musuh
agama.”
Manifesto Communist, antara lain
menyatakan: Kaum komunis tidak perlu mengadakan ‘’sistem wanita milik
bersama’’, sebab sistem ini hampir selamanya ada. Maka, Masyumi juga menilai
Muslim yang meyakini Komunisme secara sadar dan sengaja, sebagai orang murtad.
Sikap senada ditunjukkan para
ulama Afghanistan, ketika Noor Taraki yang kadet komunis, memimpin revolusi
berdarah menggulingkan Perdana Menteri Muhammad Daud, April 1978. Ketika itu, selain mengharamkan paham komunis
bagi umat Islam, para ulama Afghan juga mengeluarkan fatwa yang menyatakan Taraki
telah kafir dan wajib diperangi.
Empat Alasan
Firman Noor, Peneliti Pusat
Penelitian Politik LIPI, dalam artikelnya di Republika (2/10/2015),
menyebutkan, ada empat alasan mengapa Masyumi menetapkan komunisme itu haram.
Pertama, komunisme adalah falsafah yang berdasarkan historic-materialism (faham
kebendaan), dengan kata lain menolak ide bahwa dunia dan seluruh isinya adalah
ciptaan Tuhan. Kedua, komunisme memusuhi agama dan memungkiri adanya tuhan.
Ketiga, komunisme melenyapkan
ikatan keluarga dan menjadikan wanita miliki bersama. Keempat, komunisme pada
dasarnya melenyapkan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi dan
kekayaan ("Putusan Madjlis Sjuro Pusat Masjumi tentang Hukum Islam
terhadap Komunis").
Selain alasan tersebut, sikap
anti-PKI Masyumi disebabkan kecenderungan PKI menonjolkan peran dan
"kehebatan" tokoh-tokoh komunis internasional dan hubungan yang erat
dengan Partai Komunis Uni Soviet atau Partai Komunis China. Ini mengkhawatirkan
Masyumi akan kemungkinan Indonesia suatu saat menjadi negara satelit Uni Soviet
atau RRC yang disebut Masyumi sebagai "imperalis komunis".
Sikap anti kepada komunisme juga
karena Masyumi tidak setuju prinsip kediktaktoran proletariat sebagaimana yang
diyakini PKI, yang secara mendasar tidak menghendaki adanya perbedaan. Semua
yang dianggap lawan atau berbeda dengan kehendak kaum komunis akan disingkirkan.
Sistem demokrasi yang diyakini Masyumi jelas bertolak belakang dengan konsep
pemerintahan ideal PKI itu.
Sudut pandang PKI yang kaku dalam
mengategorikan umat manusia menjadi kaum borjuis dan proletar juga
berseberangan dengan Masyumi yang meyakini keberagaman manusia adalah kenyataan
sebagai kehendak Sang Pencipta. Bagi Masyumi, PKI akan dengan sendirinya
menempatkan manusia pada dua kutub yang saling berkonflik, yakni proletar dan
borjuis, di mana yang terakhir akan dihabisi manakala kaum proletar yang
diwakili kaum buruh dapat menguasai negara.
Langkah Konkret
Selain ajakan menolak komunisme,
Masyumi juga melakukan langkah konkret untuk menghantam kaum komunis. Di
beberapa daerah, kader dan simpatisan Masyumi kerap terlibat bentrok dengan
kader dan simpatisan PKI. Bahkan pernah terjadi simpatisan Masyumi di Malang,
Jawa Timur secara spontan membubarkan kegiatan kumpul-kumpul yang dilakukan
pendukung PKI yang dianggap melecehkan umat beragama.
Pada Pemilu 1955, kontestasi yang
kental terjadi di antara dua partai ini. Hampir dalam setiap edisinya, terutama
menjelang Pemilu 1955, majalah Hikmah, Harian Abadi, dan media lain yang
dikelola Masyumi membahas keburukan komunisme dan PKI.
Bagi Masyumi, kekalahan yang nyata
dalam pemilu adalah jika komunis dapat berjaya. Salah seorang tokoh dan
pengurus Masyumi menyatakan, jika di suatu daerah pemilihan NU keluar sebagai
pemenang, Masyumi tidak merasa kalah. Bahkan dengan PNI pun Masyumi merasa
setengah kalah.
Masyumi hanya merasa benar-benar
kalah jika di wilayah itu dimenangi PKI. Sikap ini menunjukkan bahwa
kader-kader Masyumi demikian anti-PKI. Sementara PKI, melalui kadernya, Dasuki,
kerap mengatakan musuh PKI bukanlah umat Islam, musuh PKI adalah Masyumi.
Dalam pemerintahan, Masyumi menolak
membentuk pemerintahan koalisi dengan kalangan komunis. Sikap ini demikian
jelas dan tanpa kompromi hingga siapa pun yang akan melibatkan Masyumi sebagai
mitra koalisi pemerintahan, tahu diri untuk tidak memasukkan PKI sebagai bagian
pemerintahan. Tidak itu saja, pemerintahan Sukiman mengeluarkan kebijakan yang
disebut sebagai "Razia Agustus 1951" menangkap belasan ribu orang
yang dicurigai sebagai anggota komunis.
Masyumi juga kerap menyokong
gerakan antikomunis. Dengan alasan ini, misalnya, beberapa orang pimpinan ikut
serta ke dalam PRRI/Permesta. Sementara tokoh Masyumi KH Isa Anshary mendirikan
Forum Anti Komunis pada 1953, yang demikian jelas menunjukkan sikap permusuhan
dengan ajaran komunisme. Forum semacam ini ditanggapi oleh Ketua PKI Dipa Nusantara
Aidit sebagai sebuah tindakan yang gila.
Namun demikian, ada beberapa
kejadian yang juga menunjukkan sikap kenegarawanan antara tokoh teras Masyumi
dan PKI. Natsir sebagai pimpinan Masyumi kerap terlibat perbincangan yang akrab
dengan Aidit. Keduanya tidak canggung untuk menunjukkan sikap ramah di muka
umum. Jika Aidit ke Sukabumi, dia kerap menyempatkan berkunjung dan menginap di
rumah Isa Anshary yang adalah ketua Forum Anti Komunis.
Hal itu direkam Taufik Ismail
dalam prosaliris bertajuk Muhammad Natsir dalam Kenangan, yang digubah 18 Juli
2008:
Bagi kita sulit memahami sikap
terbukanya. Bersama dengan kawan segenerasinya, walau betapa besar beda
pendapat dengan lawan politik, itu tidak menghalangi persahabatan sebagai
manusia. Sehabis pidato politik panas tentang dasar Negara di Majelis
Konstituante, Natsir dan Aidit duduk makan siang bersama menikmati sate ayam.
Begitu pula Isa Anshary dengan Aidit, Muhammad Roem dengan IJ Kasimo.
Meski demikian, hubungan baik itu
sama sekali tidak berpengaruh pada sikap partai ini terhadap PKI. Bagi Masyumi,
PKI adalah partai yang harus dilenyapkan. Sikap itu tidak pernah bergeser
hingga akhir hayat partai ini. [Nurbowo/SI-Online]


