Headlineislam.com – Menkopohukam Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan pihak asing seperti Papua Nugini, Fiji, Solomon dan Selandia Baru melalui para duta besarnya, memantau penanganan kasus hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Luhut menginginkan para duta besar
itu melihat proses penanganan kasus sejak awal. Ia berkomitmen seluruh tahapan
dan investigasi yang dilakukan berlangsung secara transparan.
Luhut juga menyebutkan bila tim
penanganan HAM Papua telah terbentuk. Tim tersebut diisi oleh orang-orang yang
kredibel dari perwakilan Komnas HAM pusat dan Papua, Kejaksaan dan pengamat.
"Delapan di antaranya
pengamat dari Papua. Ini ada permintaan lagi satu pengamat dari Papua Barat.
Saya minta pak gubernur merekomendasikan siapa yang akan masuk dalam tim,"
kata Luhut dalam kunjungannya ke Manokwari, Papua, Sabtu (18/06/2016), seperti
dikutip Bisnis.com.
Luhut mengutarakan ada sebagian
orang meminta agar upaya penuntasan HAM di Papua dilakukan oleh tim independen
dari luar negeri. Baginya, hal itu tidak perlu sebab Indonesia negara
berdaulat.
Indonesia, ujarnya, sudah tahu
cara menyelesaikan persoalan sendiri dengan cara-cara bijak. Tidak perlu orang
dan negara lain mendikte.
"Australia punya kasus HAM
terhadap suku Aborigin. Bagaimana mereka menyelesaikannya. Jadi orang lain
jangan ngajarin kita menyelesaikan masalah," katanya. (SI-Online)


