Headlineislam.com
– Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan tidak ada tradisi balimau menyambut
Ramadhan dalam syariat Islam.
“Tradisi balimau itu bukan bagian
dari syariat ataupun tata cara menyambut Ramadhan,” kata Ketua MUI Sumbar,
Gusrizal Gazhar di Padang, Jumat (27/5/2016).
Ia menyampaikan Ramadhan memang
disambut dengan kegembiraan, namun jangan sampai melanggar syariat dalam
mengekspresikannya. “Apalagi dengan mandi-mandi dan membuka aurat. Ini tidak
sesuai adat ataupun syarak, malah berdampak negatif terutama generasi muda,”
jelasnya.
Menurutnya, menyambut Ramadhan itu
dengan memperbanyak amalan-amalan seperti puasa di bulan Syaban serta
memperbaiki iman pada Allah dan rasul. Ia juga mengimbau masyarakat setempat
meramaikan masjid serta majelis-majelis menjelang Ramadhan.
Masyarakat juga perlu menambah
wawasan mereka, baik itu terkait tata cara puasa ataupun memaksimalkan amal
ibadah lainnya dalam Ramadhan.
“Hendaknya kan ada perbaikan moral
ke depannya. Jadi hindarilah menyambut Ramadhan dengan maksiat atau hal-hal
yang tidak dianjurkan,” tambahnya.
Selain itu, ia menyebutkan jangan
sampai pemerintah setempat hanya memikirkan potensi bisnis dan pariwisata saja
menjelang Ramadhan sehingga banyak pembiaran tradisi balimau.
Warga Padang Ad (23) mengemukakan
masih banyak masyarakat setempat yang masih memiliki pola pikir menyambut
Ramadhan dengan tradisi balimau.
“Ini sudah sebagai suatu kebiasaan
sehingga perlu imbauan serius dari pemerintah kota dan jika tetap terjadi
harusnya ada peringatan terkait adat dan syarak,” tandasnya.
(si/headlineislam.com)


