![]() |
| Kampung Luar Batang rata dengan tanah |
Setelah membeli tanah Kampung Luar
Batang, Habib Alaydrus kemudian membagikanya secara gratis kepada warga
masyarakat pribumi yang ingin tinggal di lahan tersebut, bahkan di lahan
tersebut berdiri juga masjid yang sampai detik ini masih ada.
Dalam perkembangannya, Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Ahok kemudian merampoknya dan mengklaim
bahwa tanah Kampung Luar Batang merupakan milik negara dan masyarakat harus
angkat kaki.
Menurut Prof Yusril masyarakat
yang tinggal di Kampung Luar Batang memiliki kelengkapan sertifikat kepemilikan
atas tanah yang mereka tempati. Yusril justru menanyakan balik perihal klaim
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal kepemilikan tanah tersebut.
Setelah digugat oleh Yusril, Ahok
justru memberi jawaban yang membingungkan dengan niat pemprov DKI Jakarta yang
ingin menggusur Pasar Ikan, bukan Kampung Luar Batang. “Jadi jawaban pun sudah
bolak-balik, ke sana kemari, beliau (Ahok) itu capek, gundah gulana,” ujar
Yusril. (Islamedia)


