![]() |
Tjahjo Kumolo |
Headlineislam.com – Di Kulon Progo rumah reot warga
miskin ditata dan diperbaiki dengan semangat gotong royong.
Di Jakarta rumah warga miskin
digusur dengan semangat pro konglomerat.
***
Alasan Jakarta di Bawah Ahok Kalah
dari Pemda Kulon Progo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
mengungkapkan alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, lebih
baik ketimbang Pemda DKI Jakarta di bawah Ahok.
Tjahjo berujar, ada satu progam
unggulan yang tidak dimiliki daerah lain, yakni program pemugaran rumah dengan
sistem gotong royong. Bahkan, pemugaran itu, tanpa menggunakan dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).
“Semangatnya gotong royong, Bupati
menggerakkan masyarakat. Mengorganisir masyarakat, untuk gotong royong, demi
membantu sesama dan demi kemaslahatan umat,” ujar Tjahjo di Wates, Kulon Progo,
Yogyakarta, Senin 25 April 2016.
Menurut Tjahjo, kepala daerah
harus mampu berinovasi, guna mendorong terlaksananya otonomi daerah yang
maksimal. Membuat sistem yang lebih efektif dan efisien, serta taat kepada
hukum, untuk mempercepat reformasi birokrasi. Semua itu tidak dimiliki Ahok
yang lebih suka mendahulukan kepentingan cukong-cukong dan mengusir pribumi
dari ibukota.
“Itu kenapa Kulon Progo unggul
dibanding daerah lain. Kulon Progo ini semua ada inovasinya. Membangun rumah
yang sudah kumuh, rusak untuk masyarakat,” kata dia.
Untuk diketahui, ada 12 Pemerintah
Daerah yang memperoleh penghargaan pemerintahan terbaik, dari Pemerintah Pusat
dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-20 yang jatuh pada hari ini, Senin 25
April 2016.
Ke 12 pemerintah daerah tersebut
antara lain, Pemerintah kabupaten Kulon Progo, Pemkab Pasaman, Pemkot Semarang,
dan Pemkot Probolinggo. Keempatnya meraih penghargaan Parasamya Purnakarya
Nugraha, yakni penghargaan tertinggi kepada pemerintah daerah yang selama tiga
tahun berturut-turut berstatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Sementara itu, untuk kategori
Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha diberikan kepada Gubernur Jawa Barat,
Bupati Tulung Agung, Bupati Nganjuk, Bupati Kudus, Bupati Bintan, Wali kota
Probolinggo, Wali kota malang dan Mojokerto.
Penilaian pemerintah pusat
terhadap kinerja Pemda berdasarkan pada hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan
pemerintahan daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (LPPD).
Penilaian tersebut didasarkan pada
laporan kerja formal dan bukan didasarkan popularitas semata. Karenanya, kepala
daerah yang populer tidak menjamin laporan penyelenggaraan pemerintah daerahnya
bagus. (ar/eramuslim/portalpiyungan)