![]() |
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq |
Headlineislam.com – Bersama para ulama di Gerakan Masyarakat Jakarta
(GMJ), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sudah
berkali-kali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menangkap
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atas sejumlah kasus korupsi.
Ahok
diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, diantaranya kasus penyerahan aset
pemprov DKI kepada PT Transjakarta dimana indikasi kerugian negara senilai 1,6
triliun, penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah 234 meter blok apartemen yang
nilainya Rp. 8,5 miliar, dan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dengan
indikasi kerugian negara senilai 191 miliar.
Habib
Rizieq meminta KPK untuk tegas dalam menegakkan hukum dan tidak boleh kalah
dengan koruptor. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo tidak menjadi pelindung
Ahok. "Jokowi pelindung koruptor??" kata Habib yang ditulis dalam
akun media sosialnya, Rabu (27/4/2016).
Ia
pun membeberkan alasan kenapa ada indikasi kuat bahwa Jokowi melindungi Ahok.
“Tanggal
12 April 2016, Ahok dipanggil KPK, lalu tanggal 8 April 2016 Ahok segera lapor
presiden, dan tanggal 14 April Presiden panggil BPK. Ahok sering sesumbar bahwa
presiden adalah Backingnya. Dan Sekpri Ahok, Sunny Tanuwidjaya, menyatakan
secara terbuka bahwa para pengusaha sering dan senang bertemu Ahok, karena Ahok
dekat dengan Presiden. Ini Semua menjadi indikasi kuat bahwa Presiden adalah
pelindung Ahok, sehingga KPK jadi melempem dan sontoloyo,” demikian tulis Habib
Rizieq. (Arham/SI-Online/Headlineislam.com)