Headlineislam.com – Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi VIII memastikan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 dibanding biaya tahun sebelumnya.
"Komisi VIII DPR RI telah
sepakat dan setujui besaran ongkos haji 2016 rata-rata Rp34.641.304 setara
dengan 2.585 dolar Amerika Serikat dengan kurs satu dolar AS sama dengan
Rp13.400," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan
pers di Gedung DPR/MPR/DPR RI Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan kalau dilihat dari
tahun sebelumnya, ditetapkan 2.717 dolar AS, dan tahun ini ditetapkan 2.585
dolar AS ada penurunan.
"Tahun 2014 ke 2015 sudah
berhasil diturunkan 502 dolar dan sekarang 132 dolar sehingga dalam dua tahun
ini sudah diturunkan 684 dolar Amerika Serikat," katanya.
Penurunan BPIH itu, menurut Saleh
bisa dicapai setelah Komisi VIII melakukan penyisiran komponen-komponen
penyelenggaraan ibadah haji dan ada sejumlah sektor yang bisa dilakukan
penghematan.
Namun demikian DPR RI memastikan
penurunan ongkos haji tersebut tidak akan menurunkan kualitas layanan terhadap
jamaah haji Indonesia.
"Peluang penurunan tahun ini
rasional, tahun ini harga minyak di bawah 40 dolar AS per barel, penerbangan 70
persen untuk avtur, jadi kita minta penurunan karena hal itu, penurunan tidak
membuat kualitas turun," katanya.
Saleh juga mengatakan mulai tahun
ini patokan pembiayaan ibadah haji hanya menggunakan dua mata uang yaitu rupiah
dan mata uang riyal Arab Saudi.
Dengan kebijakan itu maka besaran
BPIH yang dibayarkan jamaah haji tidak mengalami fluktuasi saat nilai tukar
rupiah dan dolar berubah.
BPIH 2016 yang telah disepakati
antara DPR RI dengan pemerintah nantinya akan dikuatkan dengan keputusan
Presiden.


