PADANG (Headlineislam.com) – Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menegaskan bahwa
Sumatera Barat (Sumbar) anti dengan kehadiran kaum Lesbian Gay Biseksual
Transgender (LGBT).
Nasrul Abit juga mengajak seluruh kabupaten/kota di Ranah
Minang untuk lahirkan peraturan daerah (Perda) anti LGBT. Ia juga menyerukan
Minangkabau anti LGBT dan yang mendukung silahkan keluar dari Sumbar.
"Siapa yang mendukung LGBT, silahkan angkat kaki
atau keluar dari sumbar ini. Sumbar anti LGBT, silahkan bawa ke daerah lain.
Saya tidak setuju secara pribadi," kata Nasrul Abit di Kantor SKPD Sumbar,
Senin (15/2).
Wakil Gubernur Nasrul Abit juga mengajak seluruh
masyarakat sumbar agar mengantisipasi kehadiran LGBT di Ranah Minang ini. Ia
juga menambahkan, Sumbar sangat menjunjung tinggi adat Minangkabau yaitu
"Adat Basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah" dan ajaran Islam
yang melarang kehadiran LGBT ini.
"Filosofi masyarakat di Sumbar ini adalah adat
basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Yang tak lain dalam agama
kita tidak ada yang mengizinkan kawin sesama jenis. Apalagi adat Minangkanau
yang mengacu pada ajaran Islam, tentu melarang," tutupnya.
Sumber: Minangkabau News |
Headlineislam.com



No comments:
Post a Comment