Inggris
(Headlineislam.com) – Natalie
Richardson (32) dan Claire Farrell (36), warga Kota Plymouth, Inggris, tidak
dipenjara walau pengadilan menyatakan mereka terbukti melakukan provokasi
kebencian, penghinaan agama, serta memicu keributan di tempat umum.
Pada
16 Agustus lalu kedua perempuan itu mabuk, lalu melakukan tindakan
diskriminatif. Yakni sengaja buang air kecil di depan keluarga Muslim asal
Suriah yang sedang salat jamaah di lapangan rumput taman kota.
Pria
imigran itu – bersama dua anaknya yang masih berusia delapan dan 10 tahun –
sedang piknik di Taman Kota Plymouth. Pada saat kejadian, tiba waktu mereka
salat maghrib.
Melihat
ada Muslim yang salat di taman, dua wanita mabuk itu menghampiri, lalu secara
sengaja berjongkok untuk buang air kecil depan mereka, seperti dilaporkan
metro.co.uk, Rabu (2/12).
Perilaku
kedua wanita ini dikecam masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu. Hakim di
Pengadilan Plymouth Crown sampai mengatakan bahwa tindakan keduanya tidak bisa
ditoleransi.
“Apa
yang mereka lakukan itu sangat menjijikkan,” ujarnya.
Richardson
yang merupakan ibu tiga anak, mengaku khilaf di hadapan hakim. Saat kejadian
dia dan Claire nekat kencing karena sedang dipengaruhi alkohol.
Mempertimbangkan pengakuan para terdakwa yang mengakui kesalahan, majelis hakim
memvonis keduanya agar menjalani hukuman percobaan dua tahun. (em/eramuslim/headlineislam.com)



No comments:
Post a Comment