Balikpapan (Headlineislam.com) –
Sebuah temuan mengejutkan didapat Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal.
Tim yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengkajian Pangan,
Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM) Provinsi dan dinas terkait menemukan dua
bumbu di restoran Solaria, yang terletak di satu pusat perbelanjaan di Jalan
Jenderal Sudirman Balikpapan, positif mengandung babi.
Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu
rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.
“Kami mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru
delapan sampel yang diuji, dua yang positif non halal,” ujar Ketua Tim Gabungan
Operasional Razia, Dokter Hewan (drg) Noor Lenawati, Senin (23/11/2015) seperti
dikutip Tribunnews.
Selanjutnya, bumbu tersebut akan diuji lebih lanjut
untuk mengetahui kadarnya. Langkah berikutnya akan diputuskan melalui rapat
bersama.
Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi.
menegaskan jika hasil tes LP POM Pusat terbukti bumbu Solaria mengandung babi,
maka sertifikat halal yang diterbitkan oleh LP POM Pusat sejak tahun 2014 harus
dicabut.
Ia menambahkan, aksi sidak itu memberikan jaminan
perlindungan konsumen dan sebagai pelajaran bagi rumah makan agar selalu
mengantongi izin dan tidak menyalahgunakannya.
Sementara pihak Solaria Balikpapan mengaku terkejut
karena bumbu tersebut didatangkan dari Jakarta. Supervisor Restoran Solaria
Balikpapan Ila Baiti mengatakan, dua bumbu yang ditemukan mengandung babi itu
sudah tidak lagi digunakan sehingga ia menjamin makanan yang disajikan Solaria
adalah halal.
Sumber : Bersamadakwah | Editor : Desi R
| Headlineislam.com



No comments:
Post a Comment