Headlineislam.com – Google Adsense adalah program
yang dibuat oleh Google yang menampilkan iklan. Isi dari iklan adsense tersebut
biasanya adalah text link atau gambar komersial dan dipasang pada sebuah
website atau blog. Yang dipasang bisa juga berupa search box atau kotak untuk
pencarian. Google akan membayar pemasang setiap kali link tersebut diklik.
Biasanya link atau gambar tersebut akan disesuaikan dengan isi dari website
pemasang secara otomatis oleh Google. Misalnya, website pemasang Adsense
berhubungan dengan e-book, maka iklan yang dipasang pun semisal mempromosikan
e-book.
Beberapa Tipe Google Adsense
Tipe pertama yang disebut Adsense for content. Tipe ini merupakan tipe yang biasa
yang paling banyak digunakan orang. Bentuknya yaitu berupa iklan yang akan
mendapatkan dollar jika ada yang mengklik iklan tersebut dengan kata lainnya
yaitu PPC (Paid Per Click). Tapi kadang-kadang juga bisa mendapatkan dollar
setiap 1000 impression/ tampil (Paid Per Impression), tapi untuk yang ini
sepertinya hanya untuk iklan-iklan tertentu dan dibuka di negara-negara
tertentu.
Tipe yang lain adalah Adsense
for search. Yang ini bentuknya berupa “Search engine” yang hanya
akan mendapatkan bayaran bila ada orang yang melakukan pencarian melalui search
engine yang dipasang di web/blog dan kemudian orang tersebut mengklik pada
salah satu hasil pencarian yang berupa iklan. Jadi tidak semua hasil pencarian
itu berupa iklan yang dibayar. Biasanya yang diberi kotak dan ada kode “Ads by
google”.
Masalah dalam Google Adsense
Kita sudah mengetahui bahwa dengan sekali
pengunjung mengklik blog atau web yang memasang google adsense, maka si pemilik
akan mendapatkan bayaran dari pihak google. Dan google adalah perantara antara
perusahaan pemasang iklan dan pemilik website. Sayangnya, segala macam iklan
boleh muncul dan seperti terlihat tidak memperhatikan aturan Islam. Di antara
iklan-iklan tersebut terdapat iklan bank ribawi, perusahaan forex, iklan film,
iklan musik dan iklan perempuan bahkan sebagian iklan ada yang menampilkan
wanita yang berdandan yang tidak tahu aturan (mutabarrijaat).
Wanita yang dipajang seperti ini dalam papan iklan tentu saja tidak dibenarkan
dalam aturan Islam.
Hukum Bergabung dengan Google
Adsense
Melihat hal yang diceritakan di atas, maka
asalnya tidak boleh bergabung dengan adsense semacam ini agar selamat dari
iklan yang tidak islami dan dinilai haram. Karena kita sama sekali tidak boleh
mengiklankan atau menyebarkan kemungkaran. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman;
ÙˆَتَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْبِرِّ ÙˆَالتَّÙ‚ْÙˆَÙ‰
ÙˆَÙ„َا تَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْØ¥ِØ«ْÙ…ِ ÙˆَالْعُدْÙˆَانِ ÙˆَاتَّÙ‚ُوا اللَّÙ‡َ Ø¥ِÙ†َّ
اللَّÙ‡َ Ø´َدِيدُ الْعِÙ‚َابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”
(QS. Al Maidah: 2). Memasang iklan yang bermasalah termasuk tolong menolong
dalam berbuat dosa.
Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda;
Ù…َÙ†ْ دَعَا Ø¥ِÙ„َÙ‰ Ù‡ُدًÙ‰ Ùƒَانَ Ù„َÙ‡ُ Ù…ِÙ†َ
الأَجْرِ Ù…ِØ«ْÙ„ُ Ø£ُجُورِ Ù…َÙ†ْ تَبِعَÙ‡ُ لاَ ÙŠَÙ†ْÙ‚ُصُ ذَÙ„ِÙƒَ Ù…ِÙ†ْ Ø£ُجُورِÙ‡ِÙ…ْ
Ø´َÙŠْئًا ÙˆَÙ…َÙ†ْ دَعَا Ø¥ِÙ„َÙ‰ ضَلاَÙ„َØ©ٍ Ùƒَانَ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ Ù…ِÙ†َ الإِØ«ْÙ…ِ Ù…ِØ«ْÙ„ُ آثَامِ
Ù…َÙ†ْ تَبِعَÙ‡ُ لاَ ÙŠَÙ†ْÙ‚ُصُ ذَÙ„ِÙƒَ Ù…ِÙ†ْ آثَامِÙ‡ِÙ…ْ Ø´َÙŠْئًا
“Barangsiapa yang mengajak pada petunjuk (kebaikan), maka ia akan
mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengikuti ajakannya dan tidak
mengurangi pahala mereka sedikit pun juga. Sebaliknya, barangsiapa yang
mengajak pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang
yang mengikutinya dan tidak mengurangi dosa mereka sedikit pun juga. ” (HR. Muslim). Memasang iklan yang haram dari sisi
syari’at berarti termasuk menyebar kesesatan. Maka khawatirlah terkenanya dosa
seperti ini.
Namun jika iklan yang tampil sesuai dengan
konten website kita dan tidak mengandung iklan-iklan yang haram, maka tidak
mengapa bergabung dengan adsense tersebut. Tetapi, jika iklan jelek dan
bermasalah tidak bisa dikendalikan atau terkontrol, maka sudah sepantasnya
tidak mengikuti adsense semacam itu. Dan pasti ada ganti dari Allah jika kita
meninggalkan pekerjaan yang haram karena-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallambersabda;
Ø¥ِÙ†َّÙƒَ Ù„َÙ†ْ تَدَعَ Ø´َÙŠْئاً Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ عَزَّ
ÙˆَجَÙ„َّ Ø¥ِلاَّ بَدَّÙ„َÙƒَ اللَّÙ‡ُ بِÙ‡ِ Ù…َا Ù‡ُÙˆَ Ø®َÙŠْرٌ Ù„َÙƒَ Ù…ِÙ†ْÙ‡ُ
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah,
niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.”
(HR. Ahmad 5: 363, shahih). Wallahu waliyyut taufiq. [Panggang-Gunung
Kidul, 21 Ramadhan 1433 H]
(*) Penjelasan hukum google adsense digali
dari pembahasan Syaikh Sholih Al Munajjid dalam Fatwa Al Islam Sual wal
Jawab no. 101806.
Sumber : Rumasyho | Editor : Arham | Headlineislam.com



No comments:
Post a Comment