Kediri
(Headlineislam.com) – Sebuah SMK Negeri di Kediri, Jawa Timur,
menuai protes wali murid. Pasalnya, sekolah tersebut menginstruksikan siswinya
melepas jilbab saat proses pengambilan foto ijazah.
Aroem Sulistiyo, salah seorang wali murid
yang memprotes instruksi tersebut mengatakan, sekolah tidak berhak melarang
siswinya melepas jilbab karena itu adalah hak asasi.
"Sebenarnya tidak ada alasan pihak
sekolah memerintahkan siswi melepas jilbab saat foto. Menurut saya, memakai
jilbab atau kerudung adalah hak dari setiap siswi yang menginginkannya,"
kata Aroem, Kamis (19/11/2015), seperti dikutip Inilah.com.
Aroem menyayangkan intsruksi tersebut,
apalagi disertai dengan ancaman berupa pengisian surat pernyataan menanggung
resiko bagi siswi yang tidak mau melepas jilbab.
Sementara pihak sekolah beralasan, instruksi
melepas jilbab saat pengambilan foto tersebut adalah demi masa depan siswi.
Yakni untuk kepentingan mereka jika hendak melamar ke suatu instansi atau
meneruskan ke jenjang pendidikan lebih tinggi yang mensyaratkan foto ijazah
terlihat daun telinganya.
"Mengenai surat pernyataan, pihak
sekolah membuat ini karena untuk mengantisipasi apabila siswi nantinya
melakukan protes ke sekolah," kata Masrukan, Plt Kepala SMKN 1 Grogol,
Kediri. [em/tarbiyah/headlineislam.com]
No comments:
Post a Comment