Perancis
(Headlineislam.com) – Kamis 19
November 2015, Perdana Menteri Perancis Manuel Valls meminta parlemen untuk
membuat RUU darurat yang mencakup pembatasan kebebasan publik dan penutupan
masjid ekstrimis.
“Parlemen harus menyetujui keadaan darurat di
negara ini selama tiga bulan kedepan hingga kami dapat membereskan kelompokm
teroris yang mengancam negara ini,” ujar Valls kepada wartawan sebelum rapat
khusus dengan anggota Parlemen untuk membahas rancangan undang-undang.
Valls melanjutkan, “Hukum baru akan membatasi
beberapa kebebasan untuk menjamin keamanan Perancis, diantaranya adalah menutup
masjid militan dan penangkapan mereka yang dicurigai sebagai anggota kelompok
teroris.”
Menurut Valls Perancis kini menghadapi perang
baru di luar perbatasan negaranya, terlebih dengan adanya ancaman serangan
senjata kimia ataupun biologi.
Politikus asal partai Sosialis Perancis ini
bertekad bahwa dirinya akan memerangi teroris dengan segala cara.
[em/eramuslim/headlineislam.com]
No comments:
Post a Comment