Dalam konferensi pers ketua ANNAS, KH Athian Ali
menjelaskan beberapa poin pernyataan sikap. Di antaranya;
Pertama: Penegasan kata “Anti” dalam “Anti Syiah” bukan berarti ANNAS
mendukung radikalisme atau merupakan gerakan intoleran. Melainkan sikap tegas
umat Islam untuk mewaspadai akan penyimpangan dan bahaya ajaran Syiah bagi
umat, bangsa dan negara.
Kedua: mengingatkan umat
dan pemerintah bahwa Syiah bukan semata sekte teologis, melainkan suatu gerakan
politik dengan ideologi imamah yang berpotensi membangun konflik dan
membuat makar untuk merebut kekuasaan.
Ketiga: ANNAS menilai
Indonesia berada dalam posisi 'darurat Syiah' karena campur tangan dan intervensi keagamaan, budaya, ekonomi dan
politik negara Syiah Iran. Karenanya presiden
dan jajaran pemerintah harus lebih peka dan waspada terhadap gerakan ideologi
transnasional Syiah dukungan Iran ini.
Keempat:
ANNAS mendesak pemerintah untuk menutup atase kebudayaan kedubes Iran karena
dinilai telah menyimpang dari tugas diplomatiknya dengan memberi dukungan
pengembangan Syiah dengan dana, bantuan pendidikan, maupun lobi-lobi politik ke
pusat kekuasaan.
“Investasi bisnis telah menjadi alat politik pula.
Persona non grata kan diplomat Iran dari Indonesia,” tegas Kyai Athian.
Kelima: Awasi ketat bila perlu
segera tutup dan bubarkan lembaga pendidikan, penerbitan dan yayasan-yayasan
yang terafiliasi dengan faham sesat Syiah.
“Karena membahayakan generasi muda dan masa depan
keutuhan bangsa dan umat Islam di Indonesia yang berfahamkan ahlu sunnah wal
jamaah,” ujar Kyai Athian.
Keenam: Mendesak MUI untuk
meningkatkan hasil kajian tentang penyimpangan Syiah di Indonesia dengan segera
mengeluarkan fatwa sesat ajaran Syiah.
“Hal ini penting untuk dakwah penyadaran umat Islam
yang terpengaruh oleh ajaran sesat Syiah. Dan bagi aparat penegak hukum untuk
menindak pelaku penodaan agama oleh tokoh dan para pengikut Syiah,” paparnya.
Ketujuh:
Mengingkatkan umat dan pemerintah bahwa membiarkan ajara taqiyah (berdusta),
la'nah (menghujat dan mencaci-maki) serta mut'ah (kawin kontrak) jelas-jelas
menyimpang dan membahayakan karakter masyarakat bangsa.
“Ini adalah wujud dari gerakan radikal takfiri serta
gerakan hate-speech penganut Syiah. Sedangkan kawin kontrak merupakan dasar
kebebasan berzina dan kedok prostitusi," tandasnya.
Terakhir, ANNAS mendorong kementerian agama untuk
bekerja sama intens dengan kementerian luar negeri dengan melakukan pengawasan
kepada misionaris Syiah yang masuk ke Indonesia baik dari Iran, Irak,
Afghanistan dan Libanon.
"Demikian juga dengan mengawasi para
"pengungsi" Syiah di berbagai rumah detensi-imigrasi di
Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan itu Kyai Athian juga mengumumkan
pengembangan sayap organisasi ANNAS di Indonesia.
“Berkaitan dengan pengembangan organisasi, telah
disepakati pembentukan aliansi di beberapa wilayah Indonesia
beserta organisasi otonomnya yang bergerak di berbagai bidang.
Seperti pendidikan, baitul mal, pengembangan usaha, kebangsaan, hukum, dan
kerja internasional,” pungkasnya.
Sumber : Jurnis
│ Editor : Arham │ Headlineislam.com



No comments:
Post a Comment