Kebijakan Anies Tutup Hotel Prostitusi Diharapkan Jadi Gerakan Nasional - Headlineislam.com - Media Islam Indonesia

Breaking

Headlineislam.com - Media Islam Indonesia

Portal Media Islam Indonesia

Saturday 31 March 2018

Kebijakan Anies Tutup Hotel Prostitusi Diharapkan Jadi Gerakan Nasional


Headlineislam.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menutup total izin usaha Hotel Alexis setelah ditemukan adanya praktik prostitusi di tempat itu.

“Bagus,” kata Sekjen MUI Pusat Dr Anwar Abbas saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (29/03/2018). Ia menilai yang dilakukan Anies sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Anwar mengatakan, prostitusi adalah perbuatan yang terkutuk dan tercela.

Tidak boleh, kata dia, orang di negeri ini mencari hidup dengan menjual diri.

Ia mengingatkan pemerintah bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak berdasarkan pasal 27 ayat 2 UUD 1945.

“Itu amanat konstitusi,” tegasnya.

Anwar menambahkan, jangan hanya Alexis yang ditutup, tapi juga tempat prostitusi lain dari Sabang sampai Merauke. Ia usul ini jadi gerakan nasional.

“MUI mengimbau supaya tindakan menutup tempat-tempat prostitusi yang dilakukan oleh Anies Baswedan ditiru oleh gubernur-gubernur lain.” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi Alexis. Perusahaan ini diberi waktu hingga Rabu (28/03/2018) untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha. (hd/headlineislam.com)

No comments:

Post a Comment