PADANG
(Headlineislam.com) – Pernikahan sesama jenis hampir saja terjadi
di Kota Padang. Sepasang calon pengantin yang ternyata keduanya adalah wanita
berhasil mengelabui Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Timur dan KUA Pauh.
Kasus
ini terungkap dan membuat geger warga Jati Koto Panjang, Kelurahan Jati,
Kecamatan Padang Timur. Salah seorang warga mereka yang selama ini dikenal
sebagai seorang wanita, bernama Annisa N (26) akan melangsungkan pernikahan
dengan wanita pujaannya, MMP (26). Namun, Annisa diketahui sudah mengubah
identitas diri menjadi seorang pria dengan inisial DMDI (26).
Sebagaimana
dilansir oleh POSMETRO PADANG, Jum’at (12/2), dari hasil peninjauannya
di KUA Padang Timur dan Pauh, secara administrasi pernikahan tersebut sangat
normal. Keduanya berhasil mendapatkan surat nikah (NA) dari Kelurahan Jati,
Kecamatan Padang Timur serta dari KUA Padang Timur mereka memperoleh izin.
Tidak
hanya itu, DMDI dan MMP sudah melakukan screenning (sidang) di Kantor
KUA Pauh, Selasa (9/2) lalu. Jadwal yang tercatat di KUA Pauh, keduanya akan
melangsungkan pernikahan di rumah mempelai wanita di Rindang Alam, Kecamatan
Pauh, pada 14 Februari, tepat di ‘hari Valentine’.
Terkuak
dari Undangan
Hampir
saja pernikahan sesama jenis kelamin itu berlangsung tanpa ada masalah. Akan
tetapi semua terkuak ketika warga Jati Koto Panjang, menemukan undangan
pernikahan keduanya. Alhasil, kawasan tempat tinggal DMDI menjadi heboh, Karena
sepengetahuan mereka, DMDI terlahir sebagai seorang perempuan bernama Annisa
Nadia.
Dari
kecil, Annisa Nadia dikenal sebagai gadis periang dan ceria, bukanlah seorang
lelaki yang diakuinya seperti saat ini (dalam surat nikah). Warga juga
mengenal, sewaktu remaja, Annisa atau DMDI memiliki kemampuan gaib untuk
mengobati berbagai macam penyakit.
“Saya
mengenal dia dari kecil karena saya yang merawatnya. Jelas dia perempuan secara
biologis. Sama seperti wanita biasa yang normal. Namun, semenjak SMA, Annisa
mulai berubah dan tertutup terhadap lingkungan,” ungkap salah seorang tetangga
DMDI, Indrawati (43), sebagaimana dilansir oleh POSMETRO.
Menurut
Indrawati, DMDI sudah berpacaran selama delapan tahun dengan perempuan yang
akan dinikahinya. “Saya kira hal ini sangat aneh, karena dia adalah seorang
wanita menjalin hubungan cinta dengan sesama wanita. Dan, kenapa sudah delapan
tahun berhubungan tidak tahu bahwa pasangan itu sesama wanita,” jelasnya.
Indrawati
dan tetangga lainnya, juga menyebut jika Annisa atau DMDI selepas SMA, pergi
merantau ke Jakarta. Dan, warga tidak tahu lagi bagaimana kehidupan yang
dijalani Annisa.
“Ketika
ingin menikah, mereka ingin mendapatkan izin dari Padang,” lanjut Indrawati.
Menurut
informasi yang disampaikan oleh Indrawati, ibu dari Annisa mengatakan bahwa
putrinya telah melewati peristiwa mistik. Sejak mengalami mistik itu, tiba-tiba
saja anaknya berubah dari perempuan menjadi lelaki.
“Namun,
secara perawakan anak tersebut masih terlihat sebagai wanita. Parasnya masih
ayu, dan payudara terlihat. Namun, Annisa sering menggunakan jaket, dan gayanya
saat ini dibuat seperti lelaki,” jelas Indrawati.
Menurut
Indrawati, kedua pengantin sesama jenis itu akan melangsungkan pernikahan di
rumah mempelai wanita di Kompleks Rindang Alam, Pauh. Tidak ada satu pun warga
atau tetangga yang diundang.
“Saya
melihat sendiri undangannya, yaitu pada 14 Februari 2016 nanti akan
dilangsungkan. Hal ini langsung beredar di Jati secara meluas dan membuat resah
warga. Sehingga kami mengadukan hal ini kepada pihak kelurahan,” tutupnya.
KTP
pria
Lurah
Jati Yuharman mengatakan bahwa DMDI merupakan warga Kelurahan Jati, dan warga
mencurigai bahwa dia adalah perempuan. Namun, dalam kartu keluarga (KK) dan KTP
berjenis kelamin laki-laki.
Begitu
juga surat permohonan untuk menikah, tanda tangan RT, orangtuanya masih
berjenis kelamin laki-laki. “Karena lengkap makanya kita setujui surat tersebut
ke KUA Padang Timur dan KUA Pauh tempat calon mempelainya berasal,” ujarnya.
Karena
isu bahwa DMDI sebenarnya bukan laki-laki melainkan seorang perempuan semakin
santer, maka pemerintah melacak data dari sekolahnya dulu. Ternyata dari rapor
dan STTB DMD dari SMP Adabiah, data yang diperoleh menunjukkan adanya kesamaan
berupa tanggal lahir, nama orangtua dan tanggal lahir orangtua antara DMD
dengan Annisa Nadia.
“Setelah
ada kesamaan data tersebut akhirnya kita membuat surat penangguhan kepada KUA
Padang Timur agar pernikahan ini ditunda. Karena jelas menyalahi aturan, ada
pemalsuan data sepertinya,” ujar Yuharman.
Sumber
: Arrahmah | Headlineislam.com



No comments:
Post a Comment